44 Kepala Daerah Tinggalkan Jabatan Pilih Jadi Caleg, Siapa Dari Riau?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. Konsekuensinya, para kepala daerah tersebut harus mengajukan surat pengunduran diri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, pihaknya telah menerima 44 permohonan pengunduran diri kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Hingga saat ini ada 44 Kdh (kepala daerah) dan Wakil Kdh (wakil kepala daerah) yang mengundurkan diri," ujar Benni Irwan, Selasa (4/7/2023).
Benni menjelaskan 44 orang itu terdiri dari 23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah yang mundur. Kebanyakan mereka mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI.
"Sebanyak 23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah. Sebagian besar untuk caleg DPR RI," jelasnya.
Benni melanjutkan, 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri itu akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023.
"Mereka tidak diganti sampai mereka ditetapkan sebagai Calon dalam DCT," ujar Benni.
Setelah penetapan DCT, kata Benni, maka gubernur, bupati, wali kota yang mundur akan digantikan oleh wakilnya. Kalau kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (Plh) gubernur, bupati atau wali kota.
Lain halnya apabila wakil gubernur, wakil bupati, atau wakil wali kota yang mundur. Benni mengatakan, Kemendagri tidak akan langsung meminta pengganti atas para wakil kepala daerah itu. Kemendagri akan mempertimbangkan sisa masa jabatannya.
Sejumlah kepala daerah yang mendaftar jadi caleg antara lain Gubernur NTT Victor Laiskodat dan sejumlah bupati di Pulau Jawa.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah di Riau pun sempat santer dikabarkan mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, diduga kuat para kepala daerah akan masuk dalam daftar caleg jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg oleh KPU.
Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 mendatang. Informasi yang berkembang Syamsuar diprediksi bakal ikut nyaleg lewat Partai Golkar. Sementara itu, Edy Natar merupakan Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Riau, juga dikabarkan berpotensi untuk ikut nyaleg.
Selain itu, sejumlah bupati dan wakil bupati di Riau juga disebut-sebut mengincar kursi DPR dan DPRD. Mereka sengaja dipasang untuk mendulang suara (voting getter).
Untuk diketahui, seluruh provinsi dan kabupaten/ kota akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun 2024. Adapun pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar pada 14 Februari 2024.
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bakal caleg berakhir Minggu (14/5/2023) lalu.
Per Senin (15/5/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bacaleg. Proses vermin berlangsung hingga 23 Juni lalu.
Nantinya, usai vermin KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Saat ini proses vermin masih berlangsung. Data teranyar dari KPU ihwal caleg ialah tercatat dari total 10 ribu lebih bakal caleg, hanya 10,29 persen yang dokumen persyaratan administrasinya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sedangkan 9.260 dari 10.323 yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dari total bakal caleg yang BMS ini, juga ada 300 bakal caleg yang punya data ganda. (*)