Permainan Tengkulak Bikin Harga Bahan Baku Tepung Sagu Mahal, Pemkab Meranti Minta Bea Cukai Batasi Ekspor ke Malaysia
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meminta dilakukannya pembatasan ekspor tepung sagu ke Malaysia. Langkah tersebut ditempuh karena adanya persaingan tidak sehat di kalangan pedagang pengepul.
Pemkab telah menyurati pihak Bea dan Cukai Selatpanjang meminta dilakukan pembatasan ekspor tepung sagu basah ke negeri jiran, Malaysia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti, Marwan menjelaskan persaingan yang tidak sehat oleh pengepul menyebabkan terjadinya perang harga. Akibatnya harga tepung sagu basah menjadi tinggi.
Kondisi tersebut membuat UPT Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Sagu milik pemerintah daerah yang terletak di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, tidak mampu membeli tepung sagu basah karena kekurangan pasokan bahan baku.
Marwan menegaskan, dibentuknya UPT Sentra IKM Sagu merupakan solusi agar para UMKM tetap berproduksi dengan membeli bahan baku tepung sagu dari Sentra IKM dengan harga relatif murah, dibandingkan dengan sagu yang biasanya dibeli dari kilang swasta yang sudah mencapai setengah juta rupiah per karung.
Dijelaskan, dengan beroperasionalnya Sentra IKM Sagu saat ini, diperlukan pasokan bahan baku berupa sagu basah terutama dari kilang-kilang sagu masyarakat yang ada di sekitar sentra IKM sagu.
Hal tersebut merupakan komitmen para pelaku usaha kilang sagu untuk memasok bahan baku ke Sentra IKM Sagu pada saat dilakukan kajian penyusunan pola pengembangan sentra IKM sagu terpadu oleh Kementerian Perindustrian RI Direktorat Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) pada tahun 2017 silam.
Marwan menerangkan, kebutuhan bahan baku sagu basah untuk operasional Sentra IKM Sagu terpadu sekitar 600 ton per bulan. Namun saat ini hanya mendapatkan pasokan sagu basah sekitar 140 ton per bulan.
Kondisi tersebut disebabkan karena kilang-kilang sagu di sekitar sentra banyak diekspor ke Malaysia oleh tengkulak.
"Tentunya hal ini menyebabkan kebutuhan bahan baku di Sentra IKM masih kekurangan. Padahal, hasil produksi sentra berupa tepung sagu kering digunakan untuk memenuhi UMKM yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti seperti untuk pembuatan mi sagu dan produk lainya," jelas Marwan, Senin (3/7/2023).
Permainan Tengkulak
Dengan kondisi tersebut, kata Marwan, Pemkab Meranti meminta Bea Cukai untuk membatasi ekspor sagu basah agar kebutuhan bahan baku untuk Sentra IKM dapat terpenuhi.
"Sehingga produksinya dapat berjalan dengan lancar dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta dapat meningkatkan pendapatan para pelaku IKM dan UMKM," kata Marwan.
Ia menjelaskan, pasokan bahan baku yang minim turut membuat Sentra IKM Sagu terpaksa menjual tepung sagu dengan harga mahal. Hal itu dikarenakan harga bahan baku yang tinggi.
"Harga jual tepung sagu yang mahal disebabkan harga beli bahan baku yang tinggi karena adanya persaingan tidak sehat dan perang harga yang diciptakan oleh para pengepul," jelasnya.
Saat ini harga sagu basah yang dibeli dari kilang milik masyarakat seharga Rp 2.700 per kilogram. Namun ada pengusaha yang biasa mengekspor sagu ke Malaysia membelinya dengan harga Rp 3.100 per kilogram.
"Bahkan mereka berencana ingin menaikkan jadi Rp 3.500 per kilogram. Setelah kita hitung ada selisih harga yang tak wajar. Makanya kami minta masyarakat jangan terpancing harga tinggi yang kami hitung sangat tidak wajar," ujarnya.
Dijelaskan, sebenarnya harga yang dibeli oleh UPT Sentra IKM sudah berada di atas patokan harga yang ditetapkan Pemprov Riau yakni Rp 2.200 per kilogram. Namun kondisi itu tetap kalah karena aksi para tengkulak yang terus bermain.
"Kilang milik masyarakat cenderung menjualnya ke tengkulak dengan harga yang ditetapkan sepihak. Kalau kita paksakan mengikuti permainan mereka, bisa gulung tikar juga. Lagi pula masyarakat pemilik kilang juga sering diberikan pinjaman uang terlebih dahulu sehingga ada semacam utang budi," ungkapnya.
Hingga saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti melalui UPT Sentra IKM Sagu belum mendapatkan solusi atas permasalahan tersebut.
"Surat yang kami ajukan ke pihak Bea Cukai belum bisa mengakomodir hal tersebut karena itu termasuk ke dalam perdagangan bebas. Begitu juga saat kami berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, belum ada jawabannya sama sekali," pungkasnya. (R-01)