Generasi Kolonial Minggir, Kelompok Milenial dan Generasi Z Kuasai Lebih Separuh Jumlah Pemilih di Pemilu 2024, Ini Datanya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Suara pemilih dari generasi milenial dan generasi Z mendominasi pada pemilu 2024 mendatang. Dari total sebanyak 204,8 juta pemilih yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lebih separuh merupakan usia pemilih muda.
Adapun total gabungan suara generasi Z dan milenial yang memilih tahun depan mencapai lebih dari 56 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024.
Sebutan generasi Z merujuk pada orang yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000-an. Sementara, kategori generasi milenial yakni mereka yang lahir pada rentang tahun 1980 sampai 1994.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen pemilih merupakan generasi Z. Sedangkan pemilih dari generasi milenial sebanyak 66.822.389 orang atau 33,60 persen.
Jika ditotalkan, pemilih dari generasi Z dan milenial ini berjumlah 113.622.550 orang. Jumlah pemilih muda ini mendominasi karena mencapai 56,45 persen dari total pemilih.
Betty mengatakan, selain generasi Z dan milenial, pemilih pada pemilu 2024 berasal dari tiga generasi sebelumnya. Sebanyak 57.486.482 atau 28,07 persen pemilih adalah generasi X atau orang kelahiran 1965 hingga 1979.
Lalu ada sebesar 28.127.340 atau 13,73 persen pemilih merupakan generasi baby boomer (kelahiran 1944-1964). Sisanya, 3.570.850 atau 1,74 persen pemilih merupakan generasi pre-boomer atau orang yang lahir sebelum tahun 1944. Kelompok pemilih tersebut kerap dijuluki sebagai generasi kolonial.
Dari segi jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan berimbang.
"Pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, sedangkan perempuan 102.588.719 orang," kata Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Betty menjelaskan, total pemilih dalam Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih itu tersebar di 823.532 tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, Kotak Suara Keliling (KSK), dan pemungutan suara via pos. Tempat pemilihan itu tersebar di 38 provinsi dan 128 kantor perwakilan Indonesia.
Sebanyak 204 juta lebih pemilih itu ditetapkan oleh KPU RI setelah merekapitulasi hasil penetapan DPT yang dilakukan seluruh KPU kabupaten/kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 20-21 Juni 2023.
Sebagai catatan, penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses pemutakhiran data yang panjang. KPU awalnya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada akhir 2022. Total terdapat 206.462.766 orang dalam DP4.
Data tersebut lantas disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU. Lalu, data hasil sinkronisasi itu dicek ulang di lapangan supaya orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih benar-benar mereka yang memenuhi syarat. Hasilnya, 205.853.518 orang ditetapkan masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2023 lalu.
KPU selanjutnya mengecek ulang DPS tersebut untuk mencoret orang yang terdaftar ganda dan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Berdasarkan hasil perbaikan itu, KPU menetapkan 204.955.490 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pertengahan Juni 2023. Setelah itu, KPU melakukan lagi koreksi data hingga akhirnya ditetapkan DPT. (*)