Sepak Terjang Wakapolri yang Baru Komjen Agus Andrianto, Segini Harta Kekayaannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Promosi jabatan yang didapatkan Agus tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo pada 24 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penunjukan Agus menjadi Wakapolri.
"Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2023).
Adapun penunjukan Agus karena Gatot akan memasuki masa pensiun dari Korps Bhayangkara pada 28 Juni 2023.
Sebelum resmi pensiun, Gatot terlebih dahulu ditarik menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI dalam rangka jelang pensiun.
Sedangkan posisi Kabareskrim yang sebelumnya diduduki Agus akan diisi oleh Komjen Wahyu Widada.
Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Selanjutnya, posisi Kabaintelkam Polri akan diisi Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri di luar struktur Polri.
Profil
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, itu merupakan lulusan Akpol 1989.
Nama Agus mulai dikenal masyarakat saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016. Selain itu, Agus juga pernah menempati jabatan Wakil Kapolda Sumatera Utara pada 2017.
Setahun berselang, ia naik jabatan menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Firli Bahuri yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Adapun di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.
Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000. (*)