LGBT Makin Menjadi-jadi di Pekanbaru, KAMMI Dorong DPRD dan Wali Kota Bentuk Perda
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru meminta DPRD dan Pemko Pekanbaru segera membentuk peraturan daerah (perda) dan aturan terkait dalam mengendalikan perilaku orientasi seksual menyimpang LGBT. Hal tersebut didasarkan makin parahnya peristiwa LGBT di Kota Bertuah saat ini.
KAMMI menilai LGBT tidak saja bertentangan dengan agama dan kodrat manusia, namun juga dikhawatirkan menimbulkan ekses sosial yang negatif di tengah masyarakat.
"Harus ada langkah konkret dan tegas dari pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengantisipasi LGBT. Karena itu kami mendukung DPRD dan Pemko untuk membentuk Perda maupun Perwako tentang larangan perilaku LGBT," kata Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan KAMMI Pekanbaru, Mely Oktaviani dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023).
Menurutnya, isu tentang LGBT terus bergulir menjadi bola liar panas yang selalu mendapat perhatian lebih-lebih jika dikaitkan dengan HAM dan kebebasan dengan pandangan agama dan kesehatan. Perbedaan pandangan ini menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat yang beragama.
"Seluruh ulama sepakat bahwa LGBT dilarang dan perbuatannya haram untuk dilakukan. Larangan itu bukan tanpa sebab, secara medis dampak perilaku LGBT yaitu dapat meningkatnya risiko penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) terutama penyakit HIV/AIDS yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya," kata Mely.
KAMMI Pekanbaru menilai perilaku LGBT telah menimbulkan keresahan sosial di Pekanbaru. Baru-baru ini, Pekanbaru kembali dihebohkan dengan berita ditemukannya aktivitas kelompok LGBT di salah satu wisma.
Selain itu, pada tanggal 28 Mei 2023 lalu, sejumlah pasangan yang diduga LGBT terjaring dalam razia satpol PP Kota Pekanbaru di sejumlah penginapan. Tidak hanya itu, belakangan ini juga viral di media sosial terkait grup WA anak SD yang terindikasi LGBT di Pekanbaru.
"Kabarnya, siswa yang berasal dari SD tersebut memiliki komunitas untuk siswa LGBT yang diketahui setelah handphone siswa ini dirazia oleh guru mereka. Sungguh miris generasi kita hari ini," tegas Mely.
Menurutnya, sebagai bangsa Melayu yang beradab dan menjunjung nilai-nilai agama, maka apapun alasannya, perilaku LGBT ini tidak bisa dibiarkan menyebar dan menjadi bencana.
"Perlu tindak tegas dari pihak pemerintah, juga perlu kerjasama bagi seluruh pihak. Dalam hal ini, kita menyadari bahwa rusaknya moral bangsa disebabkan karena tergerusnya iman. Oleh sebab itu, KAMMI PD Pekanbaru menghimbau kepada seluruh keluarga tentang pentingnya memperkuat keluarga dengan pengajaran agama dan melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak," tegasnya.
KAMMI Pekanbaru juga menyoroti eksistensi sekolah tidak hanya berfungsi melahirkan generasi yang otaknya cerdas, namun juga membentuk generasi yang beradab dan berakhlak. Tidak hanya berfokus pada pengajaran (transfer ilmu) dan nilai, namun juga harus fokus pada medidik generasi dan menjadi teladan.
Menurutnya, DPRD dan Pemko Pekanbaru harus segera mengeluarka aturan tegas larangan perilaku LGBT dalam upaya membangun masyarakat madani yang meliputi serangkaian upaya pencegahan dan penanganan terpadu.
"Banyak yang khawatir tentang peraturan ini akan berujung diskriminasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengingat bahwa yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Membiarkan mereka atas nama hak adalah bukan langkah bijak. Karena, mengajak manusia kepada kebaikan adalah kewajiban yang harus ditunaikan," tegas Mely. (*)