Gawat! Wanita PNS Ini Jual Putrinya ke Lelaki Hidung Belang, Segini Uang Diperoleh dalam Sebulan
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkulu - Entah apa yang ada di benak seorang ibu di Bengkulu ini, dia nekat menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.
Wanita yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu, ini menjual anaknya melalui aplikasi media sosial miliknya.
Aksi wanita berinisial TI (42) menjual anaknya ternyata sudah berjalan selama 1 tahun. Kini wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan orang.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun. Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri.
Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif.
Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023). Kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berjalan 1 Tahun
Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.
"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan.
Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres. Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar sarung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.
Raup Jutaan Rupiah
Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp 5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya. TI mematok Rp 250-350 ribu sekali kencan.
"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.
Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.
"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi.
"Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.
Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion.
Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.
"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut.
Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan.
Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.
Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.
"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," tutup Karim. (*)