Dinas Perpustakaan Meranti Desak Kontraktor Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk Pengangkut Material Proyek
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Meranti akhirnya mendesak pihak kontraktor untuk segera memperbaiki kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut material proyek gedung layanan perpustakaan. Perusahaan kontraktor telah disurati agar bertanggung jawab memperbaiki badan jalan yang rusak akibat truk melebihi kapasitas muatan saat membawa tiang pancang mini pile.
Kepala Bidang Perpustakaan, Bakri Adnan mengatakan pihaknya sudah memanggil kontraktor agar bertanggung jawab untuk merekondisi jalan yang rusak tersebut. Desakan disampaikan setelah adanya surat dari Dinas PUPR Kepulauan Meranti yang meminta jalan yang rusak akibat mobilisasi kendaraan dengan tonase yang overload diperbaiki seperti semula.
Bakri yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp 9,63 miliar itu tak menampik bahwa mobilisasi alat dan material proyek di dinasnya telah membuat sejumlah bagian jalan bergelombang dan rusak.
Ia mengaku sudah mewanti-wanti kondisi tersebut agar kendaraan proyek tidak melebihi muatan sesuai dengan kondisi jalan yang dilewati.
"Perihal perbaikan ruas Jalan Banglas yang rusak karena dilalui mobil pengangkut tiang pancang, kami sudah mengingatkan dari awal tentang muatan yang boleh diangkat oleh truk setiap tripnya, namun kenyataan di lapangan hal itu tidak dilaksanakan," kata Bakri.
Menurutnya, berdasarkan syarat umum pada kontrak, penyedia harus berupaya menjaga setiap jalan atau jembatan dari kerusakan akibat penggunaan lalu lintas penyedia atau akibat personil penyedia.
"Oleh karena itu kami meminta penyedia yakni CV Raja Mandala Utama agar dapat memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak di Jalan Banglas," ujarnya.
Site Manajer PT Raja Mandala Utama, Hernadi menerangkan, pihaknya akan bertanggung jawab atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan akibat mobilisasi matrial proyek yang mereka kerjakan. Apalagi saat ini mobilisasi 600 batang tiang pancang sudah rampung.
Perbaikan akan dilaksanakan setelah kegiatan salah satu ruas jalan oleh PUPR Kepulauan Meranti dilaksanakan.
"Nanti kita akan minta bantuan untuk lakukan perbaikan. Namun waktunya nanti kita tunggu kegiatan salah satu jalan yang dilaksanakan PUPR jalan. Dimana material yang ada bisa dialihkan ke jalan yang rusak sesuai kebutuhan," ujarnya.
Kontraktor Mengaku Tak Tahu
Ia mengaku tidak mengetahui kalau kondisi jalan yang dilewati oleh kendaraan proyek memiliki keterbatasan tonase. Padahal menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, hal tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar membatasi beban bawaan kendaraan maupun material.
Hernadi beralasan bahwa informasi tersebut tidak sampai ke pihaknya.
"Ada tim yang untuk mengurus hal tersebut, namun mungkin tidak sampai ke kita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan fisik Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Meranti memberikan dampak buruk pada infrastruktur jalan di Kota Selatpanjang.
Akibat dari mobilisasi alat dan material proyek tersebut membuat sejumlah ruas Jalan Banglas, Selatpanjang mengalami kerusakan.
Diketahui mobil truk yang membawa muatan tiang pancang mini pile dikendarai
dengan sangat kencang pada dini hari dengan muatan tonase besar. Akibatnya beberapa ruas jalan seperti di Jalan Banglas mengalami retak lelah dan deformasi pada semua lapisan perkerasan aspal atau cacat permukaan (disintegration) serta bergelombang (upheaval).
8 Titik Kerusakan
Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia mengatakan, dari hasil pengecekan mereka di lapangan, kondisi jalan tersebut mengalami rusak berat. Kerusakan jalan terjadi secara bertahap dan semakin parah dalam pekan ini.
Saat ini, bagian-bagian jalan yang rusak juga sudah diberikan tanda oleh pihak Dinas PUPR.
"Ada 8 titik kondisinya bergelombang dan rusak berat, sehingga membahayakan dan beresiko bagi pengguna jalan," ungkap Rahmat, Rabu (21/6/2023).
Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sudah ada yang mengalami kecelakaan tunggal saat melewati jalan tersebut.
Pria yang akrab disapa Aang ini menjelaskan, jalan di Kota Selatpanjang masuk golongan jalan kelas 3A dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan maksim 8 ton. Namun jika sering dilewati kendaraan bertonase lebih dari itu dikhawatirkan jalan akan amblas.
"Selain itu struktur lahan kita juga tidak mendukung untuk dilewati kendaraan berat, karena belum pernah dilakukan base. Kalau mau mobilisasi untuk kendaraan dengan tonase besar harus dialas baja," ujar Rahmat.
"Kita tegaskan untuk bertanggungjawab apabila ada kerusakan infrastruktur milik daerah. Bukan kita tidak mendukung program pembangunan, namun upaya yang kita lakukan adalah untuk menjaga agar jalan yang ada ini tidak rusak karena kendaraan melebihi tonase yang melewati," pungkasnya. (R-01)