Ini Kata Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memeriksanya dengan profesional. Syahrul hari ini dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih," kata Syahrul saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sebelum memenuhi panggilan KPK hari ini, kata Syahrul, dirinya telah dipanggil tim ke yelidik sebanyak dua kali. Namun, ia tidak bisa hadir dengan karena menghadiri rapat kerja (Raker) dan Pekan Nasional (Penas).
Alasan lainnya adalah ia harus menghadiri pertemuan atas nama negara, yakni pertemuan para Menteri Pertanian anggota G20 di India.
"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," ujar Syahrul.
Syahrul sedianya dijadwalkan menemui tim penyelidik pada Jumat (16/6/2023). Namun, ia memilih bepergian ke India.
Ia beralasan menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian anggota G20 di negara tersebut karena sudah dijadwalkan sebelumnya.
Setelah dari India, Syahrul mengaku bertandang ke China dan Korea Selatan untuk urusan pertanian. Ia meminta KPK menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi pada 27 Juni mendatang.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis dari humas Kementan, Jumat (16/6/2023).
Namun, KPK berpandangan lain. Lembaga antirasuah menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi pada Senin (19/6/2023).
Sementara itu, KPK menyebut keterangan Syahrul penting bagi KPK untuk dianalisis dan pertimbangan menentukan sikap.
KPK juga menyatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Kementan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap kasus yang tengah diusut di Kementan karena masih tahap penyelidikan. (*)