Massa Geruduk Kantor PT Bumi Siak Pusako, Desak Penuntasan Kasus Kecelakaan Kerja
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah massa yang menamakan kelompoknya Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) melakukan demonstrasi ke kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) di gedung Surya Dumai Group (First Resource) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (16/06/2023). Massa dalam tuntutannya mendesak pengusutan tuntas kasus kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP).
APMARI dalam orasinya mendesak Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan aparat hukum segera mempercepat proses penyidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP pada beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapangan unjuk rasa APMARI, Feri Juliardy menyatakan PT BSP harus bertanggung jawab atas nyawa pekerja yang sudah melayang saat sedang bekerja di PT BSP beberapa waktu yang lalu.
"Kalian harus bertanggung jawab atas meninggalnya Karyawan PT BSP yang mengalami kecelakaan kerja. Tidak ada yang lebih berharga dibandingkan nyawa manusia. Kami meminta Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan Aparat Hukum segera melakukan proses penyidikan sesuai dengan aturan yang ada," tegas Feri Juliardy.
Perwakilan PT BSP, Muhammad Salman Hayatullah mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung. Perusahaan katanya sedang mendalami penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.
"Saat ini kami juga sedang mendalami penyebab terjadinya Kecelakaan Kerja tersebut, kita sudah berkordinasi dengan pihak Aparat untuk melakukan penyidikan lebih dalam lagi. PT BSP juga telah menemui keluarga para korban untuk memberikan santunan dan rasa tanggung jawab kita terhadap keluarga mereka," kata Salman.
Berikut 6 tuntutan pendemo kepada PT BSP yakni :
1. Meminta SKK Migas Disnaker Siak, Disnaker Provinsi Riau serta Aparat Hukum untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.
2. Meminta Bupati Siak selaku pemegang saham terbesar PT BSP agar lebih Profesional dan bijak dalam menjalankan dan mengawasi PT BSP.
3. Meminta kepada para pemegang saham untuk mendukung pemilihan dan penempatan untuk personil yang menjabat di PT BSP yang kredibilitas dan Profesional jangan hanya berdasarkan kedekatan saja.
4. Meminta pemegang saham yang tergabung dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan komisaris utama PT BSP untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Dirut dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Dirut di PT BSP.
5. Meminta Dirut PT BSP untuk mengevaluasi kinerja internal terutama HSSE PT BSP ke arah lebih baik.
6. Mendesak pemegang saham terbesar yakni Bupati Siak dan pemegang saham lainnya melalui Dirut untuk mencopot Kepala Teknik (GM) dan jajaran yang terlibat dalam kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan sesuai UU 11 tahun 1979. (*)