Daftar Negara yang Blokir YouTube, Inilah Alasannya
SabangMerauke News - Negara yang memblokir YouTube ternyata cukup banyak. Faktanya, memang tidak semua negara di dunia memiliki akses sama dalam menggunakan platform berbagi video tersebut.
Ada banyak alasan yang dijadikan tameng pemangku kebijakan di negara-negara ini untuk menutup akses terhadap platform YouTube .
Nah, berikut adalah daftar negara yang memblokir akses terhadap YouTube:
1. Tajikistan
YouTube dilarang di Tajikistan sejak 2012. Alasannya, pada saat itu marak sekali video protes yang dilayangkan untuk melawan kekerasan yang terjadi di Tajikistan. Pada 2013, hal serupa terjadi lagi karena video presiden Tajikistan yang menyebar secara luas di YouTube. Kebijakan pemblokiran tersebut masih terjadi bahkan hingga saat ini.
2. Pakistan
Pemerintah Pakistan memblokir YouTube karena isu SARA yang begitu sensitif di negara tersebut. Salah satunya karena tersebarnya video “The Innocence of Muslim” sehingga menyebabkan gangguan stabilitas negara.
3. China
Kebijakan Pemerintah Cina yang kontroversial ini dikenal dengan “Great Firewall of China”. China tidak memiliki akses apapun terhadap situs layanan video YouTube. Termasuk juga Facebook, Google, dan Twitter. Sebagai gantinya, ada berbagai perusahaan lokal yang memiliki layanan serupa.
4. Iran
Sejak 2009, pemerintah Iran memutuskan untuk memblokir akses terhadap media sosial. Tujuannya agar tidak ada dominasi pihak Barat yang bisa mempengaruhi pikiran warga negaranya. Namun kebijakan ini diterapkan hanya sampai 2013 saja.
5. Libya
Pemerintah Libya sejak 2010 memutuskan untuk memblokir semua situs media sosial terutama YouTube. Ini dilakukan mengingat banyaknya penyebaran video anti pemerintah dalam situs-situs tersebut. Namun setelah pemerintah otoriter di sana tumbang, akhirnya situs media sosial pun dapat diakses kembali.
6. Turki
Pada 2007, 2014 dan 2015, pemerintah Turki pernah memutuskan untuk menutup akses terhadap situs YouTube yang dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan di sana.
7. Korea Utara
Korea Utara dikenal dengan pola kepemimpinan yang otoriter dan negara yang menutup diri dari luar. Hal tersebut juga berdampak pada penggunaan internet. Korea Utara memiliki server dan situs yang khusus bisa diakses oleh negara itu saja. (*)