APBD Riau Terancam Defisit Rp 800 Miliar Gara-gara Uang Minyak PI Blok Rokan Belum Jelas, Begini Respon Dirut PT Riau Petroleum
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengkhawatirkan terjadi defisit APBD 2023 akibat tak kunjung terealisasinya Participating Interest (PI) Blok Rokan yang dikelola PT Riau Petroleum. Soalnya, target pendapatan asli daerah (PAD) sudah ditetapkan dalam APBD dari sumber dividen BUMD tersebut hingga kini belum jelas realisasinya.
Potensi defisit APBD yang berkemungkinan terjadi bahkan bisa mencapai Rp 800 miliar, sesuai dengan estimasi pendapatan dari uang minyak Blok Rokan tersebut.
BERITA TERKAIT: Participating Interest Blok Rokan Macet 5 Bulan: Momentum Konsolidasi Daerah di Era Pertamina
Anggota DPRD Riau Zulfi Murshal menyatakan keraguannya karena sampai saat ini proses PI Blok Rokan belum jelas. Padahal, target pendapatan secara ambisius sebesar Rp 800 miliar sudah ditetapkan dalam APBD.
"Itu bukan jumlah yang sedikit. Akan sangat berpengaruh besar," kata Zulfi Murshal kepada media, Senin (12/6/2023).
Ia menyatakan, imbas tidak terealisasinya PAD dari dividen PT Riau Petroleum akan berdampak pada banyaknya kegiatan dan program pemerintah yang dipangkas dalam perencanaan APBD.
Ia meminta agar Banggar DPRD bersama TAPD Riau segera melakukan pembahasan dan mencarikan solusi sumber pendapatan lain.
"Sehingga target PAD dari PT Riau Petroleum nantinya tidak memicu defisit anggaran. Ini harus segera direspon," jelasnya.
Wakil Ketua Agung Nugroho mengatakan pihaknya segera menyurati Banggar DPRD untuk menjadwalkan pertemuan membahas persoalan tersebut. Ia meminta agar dilakukan langkah-langkah terukur mencegah defisit anggaran dalam jumlah besar terjadi sehingga mengganggu pembangunan daerah.
"Kami akan menyurati Banggar agar hal ini bisa dilakukan langkah-langkah yang efektif. Jangan sampai menimbulkan defisit anggaran," kata Agung.
Sementara itu, Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian menjelaskan perusahaan masih menunggu hasil RUPS Pertamina (Persero) sebagai dasar lanjutan untuk penandatangani MoU perjanjian peralihan PI 10 persen Wilayah Kerja (Blok) Rokan. Jika RUPS Pertamina telah dilakukan, maka tahapan selanjutnya akan diajukan penerbitan SK Menteri ESDM terkait PI 10 persen WK Rokan.
Husnul mengklaim secara teknis persiapan substansi PI Blok Rokan sudah selesai. Namun masih harus menunggu pihak pengambil keputusan (decision maker) mengajukan bahan dan keperluan dalam mendapatkan SK Menteri ESDM.
"Mohon doanya agar prosesnya segera selesai," terang Husnul lewat keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).
Proses pengurusan PI 10 persen Blok Rokan yang dikelola BUMD Riau yakni PT Riau Petroleum memang melalui jalan panjang berliku. Sejak Blok Rokan dialihkan pengelolaannya dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini proses penetapan PI tak kunjung selesai.
Banyaknya birokrasi dan tahapan yang mesti dilalui menyebabkan daerah tak kunjung menikmati uang minyak yang menjadi kekayaan alamnya sendiri.
PI Blok Rokan ibarat durian runtuh yang kelak jika sudah dicairkan akan membuat APBD Riau cukup berminyak. Selama ini, hasil minyak bumi dinikmati oleh pemda di Riau hanya dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) migas yang jumlahnya saban tahun makin seret. (*)