Heboh! Kayu Ilegal Logging Muncul di Sungai Objek Wisata Gulamo: Bahaya Nih!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wisatawan yang berlibur di Sungai Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau dikagetkan munculnya kayu gelondongan di kawasan tersebut. Diduga, puluhan batang kayu itu merupakan hasil kegiatan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) dari sekitar kawasan hutan.
Dalam video yang diunggah di Instagram tersebut, tampak sejumlah warga sedang berenang di badan sungai. Namun, batang-batang kayu justru muncul dan membuat badan sungai menjadi sempit. Belum diketahui kapan video ini diambil oleh warga.
"Bahaya nih. Tolong Pak Kapolsek, Pak Kapolda," ujar seorang warga dalam video tersebut.
Munculnya kayu alam tersebut membuat warga terganggu berlibur. Selain itu dikhawatirkan penebangan kayu menyebabkan ekosistem sekitar Sungai Gulamo menjadi rusak.
"Baru pertama kali ke sini, tapi melihat kayu di sungai ini," kata warga lainnya.
Mereka berharap agar pemerintah dan aparat hukum menyelidiki sumber kayu tersebut. Warga meminta agar kelestarian hutan di sekitar objek wisata bisa dilindungi.
Kepala BBKSDA Riau, Genhan Hasibuan membantah lokasi temuan kayu di Sungai Gulamo tersebut merupakan wilayah kewenangan instansinya.
"TKP berada di luar kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan BBKSDA Riau," kata Genhan lewat keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Senin (12/6/2023).
Diketahui, keberadaan Sungai Gulamo berada dekat Cagar Alam Bukit Bungkuk. Sementara, pada kawasan yang berdekatan juga terdapat Hutan Produksi Terbatas (HPT) Gulamo.
Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian dan otoritas lingkungan hidup kehutanan terkait temuan kayu diduga hasil illog di Sungai Gulamo tersebut. (*)