2 Ekor Harimau Sumatera Tewas Dibantai, Kulit dan Taring Dijual Rp 60 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua ekor harimau Sumatera di Riau menjadi korban perburuan. Kedua satwa langka dilindungi itu tewas hanya menyisakan kulit dan taring.
Dalam operasi khusus yang dilakukan tim Gakkum KLHK wilayah Sumatera, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera tersebut. Rencananya, kulit dan taring harimau akan dijual seharga Rp 60 juta oleh para pelaku.
Diduga, kedua harimau tersebut merupakan hasil perburuan dari daerah Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua pelaku yang ditangkap dan telah menjadi tersangka yakni JI dan YW sebagai pencari pembeli kulit harimau.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra Subhan menjelaskan, pembantaian harimau ini diduga dilakukan oleh orang berpengalaman. Hal ini dilihat dari lembaran kulit harimau yang disita petugas.
Lembaran kulit harimau itu begitu rapi. Begitu juga dengan pencabutan kuku karena tapak kaki harimau tidak ada yang rusak.
"Sudah terlatih, tak banyak lecet," kata Subhan didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Gakkum, Supriadi, Kamis (8/6/2023).
Subhan menjelaskan, kasus ini masih terus dikembangkan karena yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pencari pembeli. Diduga pemburu satwa ini punya jaringan di Riau.
Kepada petugas, tersangka mengaku berencana menjual murah dua lembar kulit harimau dan empat taring yang disita petugas.
"Pengakuannya Rp60 juta, untuk dua lembar ini," ucap Subhan. (*)