Operasi Senyap KPK, Ini Daftar 16 Orang Pegawai Kementerian Keuangan Terlibat Transaksi Rp 8,5 Triliun
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tindak lanjut 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut KPK menyebutkan ada 16 nama yang sudah menjadi tersangka dan terpidana.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dari jumlah tersebut ada 2 Laporan Hasil Analisis yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat 5 LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan.
"Tahap penyelidikan sampai hari ini berjalan sebanyak 11 LHA PPATK," kata dia dikutip dari Youtube Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023).
Sedangkan 12 LHA saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan 5 LHA sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," kata dia.
Firli melanjutkan, dari 33 LHA tersebut nilai transaksinya mencapai Rp 25,36 triliun.
Ia pun kemudian merincikan dari 12 LHA yang menjalani proses hukum. Dari 12 LHA tersebut terdapat 16 nama.
Berikut rinciannya:
Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan
Ahmad Rinas, Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Yulmanizar, Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun.
"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Firli.
"Kami memang tidak banyak bicara, tapi kita kerjakan," tambah Firli. (*)