BUMN Minta Duit Rp 57 Triliun Lagi di 2024, Berikut Daftar Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali akan kecipratan modal dari APBN. Permintaan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023).
Adapun PMN yang diminta dalam bentuk tunai sebesar Rp57,96 triliun. Sementara PMN nontunai yang diajukan senilai Rp 673 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sejatinya Kementerian sudah mengusulkan tambahan PMN untuk IFG Sebesar Rp 3,65 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Untuk (WIKA) sebesar Rp8 triliun, dan PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.
Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan PMN untuk ketiga perusahaan tersebut akan dimasukkan pada 2024. Alhasil usulan PMN 2024 yang tadinya Rp 33,9 triliun kemudian bertambah Rp 24,06 triliun menjadi Rp 57,96 triliun.
“Menteri Keuangan kemarin sudah diputuskan ini menjadi masukan di PMN 2024, makanya kalau kita lihat PMN 2024 ini berubah yang tadinya Rp 33,9 triliun menjadi Rp 57,96 triliun,” kata Erick.
Secara rinci, PMN 2024 yang awalnya diusulkan oleh Kementerian BUMN terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp10 triliun untuk pencapaian target rasio elektrifikasi.
Selanjutnya, Hutama Karya sebesar Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp4 triliun untuk pembelian 3 kapal penumpang rute perintis, dan IFG sebesar Rp3 triliun untuk peningkatan kapasitas penjaminan KUR.
Berikutnya, PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp3 triliun untuk peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, PT Rekayasa Industri sebesar Rp2 triliun untuk dukungan atas restrukturisasi permodalan, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebesar Rp1,9 triliun untuk penyertaan kepada anak usaha dalam rangka investasi dan modal kerja.
Adapun PMN tambahan yang disepakati berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023 mencakup Hutama Karya sebesar Rp12,5 triliun untuk penyelesaian pembangunan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung).
WIKA nantinya mendapat PMN sebesar Rp8 triliun untuk penyehatan struktur permodalan, dan IFG sebesar Rp3,56 triliun untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya yang dananya berasal dari aset sitaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, PMN berupa non-tunai untuk 2024 diberikan untuk penguatan struktur permodalan kepada PT Len Industri (Defend ID) sebesar Rp649,23 miliar, dan PT Varuna Tirta Prakasya sebesar Rp24,13 miliar. (*)