Waduh! Perintah Kapolri Cuma 'Nyangkut' Sampai Kapolres, Propam Mabes Selidiki
SabangMerauke News - Propam Polri mengungkapkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap 'mandek' sampai pada level middle manager atau setara kapolres. Polri mengungkapkan arahan-arahan Kapolri yang tidak sampai ke tingkat bawah karena mentok di level kapolres. Apa arahannya?
"Khususnya pengawasan di bidang opsnal dan pelayanan publik yang banyak permasalahan-permasalahan di tingkat bawah dan komplain masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/1/2022).
Dedi menjelaskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperintahkan langsung oleh Jenderal Sigit untuk mengecek implementasi arahannya itu di masing-masing jajaran. Hal itulah yang membuat Sambo berkeliling ke sejumlah polda dalam beberapa hari terakhir.
"Oleh karena itu, Kadiv Propam diperintah Bapak Kapolri untuk cek implementasinya di tingkat polsek, polres, dan polda," tuturnya.
Sebelumnya, Polri merespons sejumlah perilaku negatif anggotanya yang mencoreng citra institusi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mengidentifikasi akar masalahnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun berkeliling dari Sumatera Utara (Sumut) hingga Jawa Timur (Jatim) untuk memimpin langsung kegiatan identifikasi masalah personel ini. Dia mengatakan ternyata perintah pimpinan Polri hanya sampai di level kapolres atau middle manager.
"Sesuai perintah Kapolri, kami datang ke tiga polda (Sumut, Jateng, Jatim) sebagai upaya dan strategi pencegahan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran," ujar Sambo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
"Dilakukan random sampling ke polsek, polres, hingga polda untuk mengidentifikasi sistem yang paling mendasar, dan sudah berjalan," sambung dia.
Sambo menyayangkan arahan yang disampaikan pimpinan Polri pada tiap kesempatan hanya sampai pada level middle manager atau setara kapolres. Untuk itu, Ferdy meminta jajaran segera membenahi satuan masing-masing.
"Hasil pengamatan kami, masih ditemukan hal mendasar yang tidak dilaksanakan sepenuhnya. Apabila tidak dilaksanakan, akan berdampak seperti bola salju. Dan adanya perintah atasan yang hanya sampai pada level middle management (kapolres)," ungkap mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.
"Kami arahkan para kasatker dan kasatwil untuk melakukan upaya preemtif, seperti komunikasi pimpinan dan bawahan, bimbingan rohani, aspek sosial, tes psikologi, serta pelatihan kompetensi," imbuh Sambo.
Dia pun memerintahkan seluruh kapolres dan kapolsek mengawasi dengan ketat perilaku anggota di lapangan. "Arahan pimpinan tidak sampai ke pelaksana, sehingga kita maksimalkan peran middle manager dan first line supervisor dalam melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksana di lapangan," tambahnya. (*)