Mengerikan! 1.900 Orang Indonesia Meninggal di Luar Negeri Korban Perdagangan Manusia, 3.600 Orang Depresi dan Cacat Fisik
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, jumlah korban meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam satu tahun terakhir mencapai 1.900 orang.
Dari total jumlah tersebut, 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan menjadi korban penempatan sindikat ilegal.
“Jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata 2 peti jenazah masuk ke Tanah Air kita,” ungkap Benny dalam rapat internal TPPO bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Satgas TPPO di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, BP2MI telah menangani kurang lebih 94.000 WNI yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Sekitar 90 persen di antaranya adalah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau tidak sesuai prosedur.
“Diyakini 90% dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” kata Benny.
Selain itu, BP2MI menangani 3.600 WNI yang mengalami depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik. Menurut Benny, kondisi tersebut diakibatkan oleh penganiayaan serta kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri.
“Karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi,” ujarnya.
Benny mengatakan, World Bank pada tahun 2017 sebetulnya telah memperingatkan jumlah pekerja migran Indonesia yang mencapai sembilan juta orang. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem BP2MI yang angkanya sekitar 4,7 juta WNI.
“Jadi, asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat tidak sesuai prosedur dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” kata Benny.
Dalam rapat di Istana Kepresidenan, Benny mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menegaskan perang melawan sindikat TPPO. Di BP2MI sendiri, Benny mengaku telah memecat salah satu ASN yang diduga terlibat dalam sindikat penempatan ilegal.
“Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia,” ujar Benny. (*)