Direktur Operasional BRK Syariah Usulkan Digitalisasi Layanan Pajak dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri bersama Tim Divisi Dana & Digital Banking, serta Divisi Hukum BRK Syariah mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (khusus Substansi Pajak Daerah) Pemerintah Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Riau, di Gedung BAPENDA Provinsi Riau pada Senin (15/05/2023).
Acara dalam rangka untuk menggali ide dan gagasan dari para pemangku kepentingan terkait optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Said Syamsuri memberikan kontribusi dan pandangannya dalam forum diskusi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa digitalisasi perbankan menjadi kunci penting dalam meningkatkan capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Penggunaan layanan perbankan digital juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak di masyarakat, sehingga penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat terus meningkat. (*)