Enaknya Anggota DPRD Riau Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat: Pergi Diam-diam, Pulang Tak Ada Hasilnya!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengeritik rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Riau. Fitra menyayangkan kunker luar negeri ini terkesan ditutup-tutupi.
"Sangat tidak transparan. Berangkatnya diam-diam dan hasil kunjungan pun belum jelas," kata Manajer Advokasi FITRA Riau, Taufik, Rabu (31/5/2023).
Taufik meminta agar Menteri Dalam Negeri melakukan pengawasan terhadap kunker para wakil rakyat tersebut. Apalagi, setiap tahun anggaran kunker dalam APBD tak transparan dan akuntabel.
Taufik menilai kunjungan kerja ke luar negeri sah-saja saja dilakukan. Tapi ia menuntut agar kunjungan kerja itu disertai dengan tujuan yang jelas dan terbuka pada publik.
"Dalam aturan diperbolehkan untuk melakukan kunjungan, akan tetapi harus jelas hasil dan mau apa dilakukan setelah kembali dari kunker itu," ungkap Taufik.
Menurut Taufik, efektivitas kunker ini bisa dilihat dari apa yang dilakukan DPRD usai kunjungan selesai. Misalnya dalam bentuj program legislasi daerah (prolegda) atau inovasi yang sudah diterjemahkan dari informasi kunker yang diperoleh dari kepergian luar negeri.
"Bisa dilihat dari produk aturan (perda) dan fungsi-fungsi yang dilakukan DPRD. Selama ini produk legislasi sudah berapa?" kata Taufik.
Menurutnya, tanpa tujuan yang jelas dan inovasi yang dihasilkan, kunjungan kerja keluar negeri adalah pemborosan anggaran yang tak perlu.
"Kalaulah saja anggaran kunker belasan miliar dialokasikan untuk menyelesaikan janji gubernur, alangkah baiknya menyelesaikan target pembangunan fasilitas warga, jalan, sekolah, bangunan lokal dan pembangunan jembatan. Daripada membiayai anggota Dewan bepergian ke luar negeri," papar Taufik.
Taufik menegaskan, ketidakterbukaan informasi ini seharusnya menjadi evaluasi bagi DPRD Riau yang sebagian besar akan bertarung kembali di Pileg 2024.
"Pileg 2024 saatnya masyarakat Riau mengevaluasi perilaku DPRD Riau selama lima tahun ini," tutup Taufik.
Izin Sebagian Sudah Terbit
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani menyatakan, keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri diperbolehkan dan sudah diatur dalam ketentuan.
Ia menyebut para anggota DPRD Riau memilih melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Mereka berangkat terbagi dalam tiga kelompok.
Elly menyebut surat izin anggota DPRD Riau ke Amerika Serikat telah diurus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, sebagian izin sudah diterbitkan sisanya masih dalam proses.
Tahun lalu, sejumlah anggota DPRD Riau juga telah melakukan kunjungan kerja ke Eropa dan Amerika Serikat. Mereka menghabiskan uang APBD mencapai belasan miliar rupiah. (CR-01)