Emak-emak Ikut Protes dan Blokade Truk Pengangkut Batu Bara di Peranap Inhu: Jalan Rusak, Udara Tercemar!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Warga Peranap, Indragiri Hulu melakukan protes keras terhadap hilir mudik truk pengangkut batu bara di daerah tersebut. Akibat truk yang bebas melintas, jalan mengalami kerusakan dan polusi udara telah menjadi ancaman.
Masyarakat lantas melakukan aksi penghadangan sejumlah truk batu bara yang lewat, Selasa (30/5/2023). Sejumlah kaum emak-emak pun ikut turun ke lapangan.
Ketua Kelompok Masyarakat Terdampak Polusi Tambang (Master Dampot), Dwi mengatakan, debu jalanan dan batubara yang dihirup oleh masyarakat, berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya.
"Hal ini tentu saja berbahaya bagi tumbuh kembang anak dan mengancam kelangsungan hidup generasi masa depan di Kecamatan Peranap," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, aktivitas pertambangan batubara dan kendaraan pengangkutnya, jika terus dilanjutkan akan semakin memperparah kondisi hidup masyarakat Kecamatan Peranap.
"Aktivitas perkebunan, rumah makan, serta usaha lain milik masyarakat dipastikan akan terganggu dan menganggu kesejahteraan dasar masyarakat," jelasnya.
Dwi mengaitkan implementasi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta aturan turunannya dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Peranap, Inhu.
Menurutnya, aktivitas pertambangan batubara di Kecamatan Peranap dan jalan dilewati truk pengangkut tidak dapat di benarkan. Seharusnya, kendaraan perusahaan batubara memiliki jalan khus untuk melakukan pengangkutan.
"Patut diduga perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Peranap telah melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan kami menduga ada yang melakukan penambangan ilegal," tegasnya.
Dampak dari aktivitas penambangan batubara dan kendaraan pengangkut telah melanggar hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, dimana pemerintah berpihak? Kepada masyarakat kah, atau kepada perusahaan tambang?," kata Dwi. (CR-01)