Ini Pengakuan Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar Usai Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Penyidik Tanyakan Hal Pribadi Tentang Muhammad Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, Senin (29/5/2023). Pemeriksaan terhadap Asmar terkait sejumlah kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil.
Selain Asmar, tim penyidik KPK juga memintai keterangan tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi tersebut merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama.
Asmar yang dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan dirinya diperiksa selama hampir 5 jam oleh penyidik KPK.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah OPD berutang kepada Bupati nonaktif Muhammad Adil tahun anggaran 2022-2023.
Selain itu, penyidik KPK juga meminta keterangan berkaitan dengan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti tahun 2022 di BPK Perwakilan Riau.
"Saya sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh KPK mulai jam 10 pagi sampai dengan pukul 2 siang. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar juga sudah saya sampaikan," kata Asmar, Senin (29/5/2023).
Asmar mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK. Dia menegaskan
tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan perbuatan suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Bupati Adil.
"Banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saya, mulai dari bagaimana bisa saya berpasangan dengan Adil sewaktu mencalonkan diri sebagai bupati. Juga ditanya apakah saya kenal dengan Fitria Nengsih dan pertanyaan apakah saya mengetahui hubungan khusus Adil dan wanita tersebut, saya hanya menjawab tidak mengetahuinya," ungkap Asmar.
Fitri Nengsih merupakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti. Ia turut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan KPK pada 8 April lalu.
Asmar tidak menjelaskan secara substansi pemeriksaannya terhadapnya hari ini. Terhadap kebijakan yang dilakukan Muhammad Adil, Asmar mengaku tidak mengetahuinya karena ia merasa tidak pernah dilibatkan.
"Saya ditanya terkait berbagai kebijakan yang dilakukan Muhammad Adil. Saya menjawabnya tidak tahu termasuk terkait umrah dan berbagai proyek lainnya. Karena sewaktu menjadi wakilnya, saya memang tidak pernah dilibatkan untuk itu," tuturnya.
Bantah Kantor Bupati Digadai
Asmar meluruskan soal kabar adanya tindakan penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti terkait pinjaman daerah ke bank.
"Kantor bupati tidak pernah digadai oleh Adil," tegasnya.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan Asmar di bulan April lalu. Saat itu Asmar menyebut Adil melakukan penggadaian kantor bupati.
"Tidak ada yang digadaikan, maaf itu salah dan keliru informasinya," ucapnya.
Selain itu, Asmar mengaku pihaknya menemukan sejumlah proyek bermasalah sisa peninggalan Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia menyebut telah berkomitmen memperbaiki sejumlah proyek bermasalah di Meranti.
"Yang sementara untuk itu ya jelas lah ada, tapi tetap kita luruskan ke depannya, insyaallah," ujar Asmar.
"Masalah proyek itu sudah kita putuskan. Dan kita putuskan dan sesuai dengan kontrak mereka tanggal 23 Desember 2024 itu sudah habis. Jadi tidak ada lagi kontrak masalah proyek infrastruktur jalan," tambahnya.
Asmar menambahkan, sebagai Plt Bupati, ia tengah melakukan audit dari proyek yang berjalan di Meranti untuk mencegah adanya penyelewengan seperti di era Muhammad Adil.
"Yang sampai sekarang ini belum ada permasalahan. Cuma sebagai Plt Bupati saya akan tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya dan berapa anggaran yang sudah diambil," katanya.
Asmar juga menegaskan dan meminta setiap aparatur sipil negara di Kepulauan Meranti yang menjadi saksi di kasus Muhammad Adil bersikap koperatif memenuhi panggilan KPK.
"Saya meminta kepada seluruh OPD dan maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," jelas Asmar.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) lalu. Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.
Ada 3 kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Kasus pertama terkait suap pengadaan jasa program umroh.
Adil juga terjerat kasus fee proyek dari sejumlah OPD. Adil yang ditahan bersama Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih juga terlibat dalam suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa. (R-01)