Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Dipecat!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengeluarkan sanksi terhadap periset bidang astronomi, Andi Pangerang Hasanuddin terkait kasus ujaran kebencian buntut komentar halalkan darah Muhammadiyah. Hasilnya, BRIN resmi memecat Andi Pangerang Hasanuddin.
Selain Andi, BRIN juga memberikan menjatuhkan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin. Sanksi kepada keduanya itu disampaikan langsung oleh Kepala BRIN Tri Laksana Tri Handoko.
Handoko menuturkan BRIN telah bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya, dan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN bagi APH karena terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," ujar Handoko dalam siaran persnya.
Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.
Handoko mengungkapkan, saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Handoko mengingatkan bagi periset BRIN lainnya dapat menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air.
"BRIN juga berencana untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian buntut komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Kasus ini berawal dari seorang peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran 2023 di laman Facebook-nya.
Kemudian, ada salah satu akun bernama Ahmad Fauzan S yang memberikan komentar terhadap postingan Thomas. Andi Pangerang Hasanuddin lalu membalas komentar akun tersebut.
Adapun isi balasan komentar Andi yakni:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi. (*)