Polisi Tangkap Pria Sodomi Bocah Berulang Kali di Pekanbaru, 3 Orang Lain Diburu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polisi menangkap MS (56), terduga pelaku sodomi terhadap seorang bocah 14 tahun di Kota Pekanbaru, Riau. MS mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban berulang kali sejak September 2020.
"Korban disodomi sebanyak 20 kali," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (25/5/2023).
Dilakukan sejak 2020 Nandang mengatakan, MS ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Kamis (11/5/2023) lalu. Sementara tiga terduga pelaku yang terlibat masih buron. Ketiga orang itu berinisial BR, JN dan RI.
"Satu orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu," kata Nandang.
Kasus itu terungkao usai korban bercerita kepada seseorang berinisial AA. Mendengar cerita tersebut, AA memberitahu keluarga korban.
Selanjutnya, kakak ipar korban melapor ke Polda Riau. Saat ini Pelaku MS telah mendekam di penjara dan terancam dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)