Bapak Bejat di Siak Cabuli Putri Kandungnya, Diam-diam Masuk ke Kamar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Entah apa yang merasuki hati dan pikiran YR (43). Bapak warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau ini dengan buasnya mencabuli putri kandungnya sendiri.
YR telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Tualang atas tindakan bejatnya tersebut. Masa depan putrinya AY (17) yang sudah beranjak dewasa pun tega ia rusak.
Tindakan YR ini dilakukan di dalam kamar tidur anaknya. Perbuatannya terkuak lantaran korban AY bercerita kepada sang ibu kalau dirinya telah diperlakukan tak wajar.
Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo menjelaskan, YR ditangkap pada Kamis (18/5/2023) lalu.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pelaku YR secara diam-diam masuk ke kamar anaknya. Kala itu, sekitar pukul 1 dini hari, korban baru saja menemani adiknya tidur.
"Waktu itu, korban sedang tertidur bersama adiknya di dalam kamar. Pelaku diam-diam masuk ke kamar anaknya. Kemudian, pelaku membuka celana korban dan melakukan tindakan asusila," kata Arry kepada media, Sabtu (20/5/2023).
Pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur dari ibu korban yang datang melapor. Anggota Unit Reskrim Polsek Tualang, Siak lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)