Megawati Kembali Kritik Keras Polri, Khawatir Banyak Anggota Polisi Seperti Ferdy Sambo
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kritik terhadap institusi kepolisian kembali disampaikan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Dalam acara Peluncuran Buku dalam Rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas RI Tahun 2023, Sabtu (20/5/2023), Megawati merasa khawatir banyak anggota Polri seperti mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang membunuh anak buahnya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Polisinya nanti banyak yang jadi Sambo, ya iya lah, saya enggak bisa bayangin, tapi saya enggak bisa ngomong, enggak mungkin dia bunuh anak orang, itu anak orang ngapain dibunuh lho, coba lho, bayangin dia pangkat berapa ya, dua ya, pak Sambo itu pangkatnya dua toh, apa itu ya kalau polisi, Irjen," ungkap Megawati.
Megawati mengaku kerap mempertanyakan kondisi Korps Bhayangkara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya ngomong sama pak Presiden, pak polisi itu ngapain ini sekarang, saya ngomong sama Kapolri gimana sih kamu caranya, lho gimana sih, saya kan punya hak dong, orang saya kan yang misahin polisi," ujarnya.
Ketua umum PDIP itu mengatakan susah payah memisahkan Polri dengan TNI saat menjabat presiden.
"Polisi itu saya lho yang memisahkan, jangan lupa lho, Presiden RI kelima lho, dengan susah payah karena itu TAP MPR. Lha kok sekarang aku dengar si Sambo lah, si sopo meneh iku," katanya.
Setelahnya, Megawati menyinggung soal semangat gotong royong yang digelorakan oleh Presiden Soekarno. Kata dia, seharunya semangat ini bisa diimplementasikan oleh semua orang, termasuk para anggota polisi.
"Gotong royong itu lho masa enggak masuk apa yang saya katakan ini, hanya saya nanti yang mulutnya ribut, tapi udah pulang nanti lupa lagi," ujarnya.
Ini merupakan kritik kali kedua yang digencarkan Megawati dalam bulan Mei ini. Sebelumnya saat berpidato pada acara Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Megawati menyorot soal sejumlah kejadian yang menyita publik melibatkan oknum polisi. Dua kasus secara khusus disorotinya yakni kasus eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan pejabat Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Megawati Soekarnoputri kala itu menyampaikan kekecewaannya atas beragam kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Berkali-kali ia menyatakan agar polisi segera insaf dan kembali ke jati dirinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Dalam video yang ditayangkan di YouTube, Megawati mengingat kembali keputusannya saat memisahkan Polri dari TNI. Kala itu ia menyebut banyak pihak yang belum menyetujuinya. Namun ia bersikeras tetap meneken undang-undang tentang Polri, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Itu sebabnya, saya heran kok sekarang ya. Apa yang dicari. Insaflah. Insaf," kata Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
Megawati mengaku sempat didatangi seorang mantan Kapolri saat lagi heboh-hebohnya kasus Sambo. Rupanya, sang mantan Kapolri itu khawatir kasus Sambo bisa menggelinding menjadi bola panas dijadikannya Polri di bawah kementerian atau kembali lagi di bawah TNI.
"Dateng nih mantan Kapolri waktu ada peristiwa Sambo terus minta tolong minta tolong," kata Megawati.
Namun, Megawati mengaku ngamuk dan menyuruh Korps Bhayangkara tanggungjawab sendiri atas kelakuan Sambo.
"Ngamuklah saya. Lho kok saya lagi suruh bantuin kamu. Kamu sudah tanggungjawab dong anak buahmu, kok kayak ngono. Nah insaf deh pak. Tolong kasih tahu sama temen-temen situ. Sudah deh insaf deh, gak usah korupsi-korupsi, gak usah apa sih ya," kata Megawati.
Megawati mengaku harus menyampaikan hal tersebut demi kebaikan institusi kepolisian yang di eranya saat menjadi Presiden dipisah dari TNI.
Dalam acara di ruangan itu, hadir seorang menggunakan seragam kepolisian.
"Ini karena Bapak sendiri yang pakai seragam polisi. Kalau ada yang lain ya saya sampaikan juga," kata Megawati.
Megawati bahkan mengaku tidak percaya terkait motif kasus Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang heboh tahun lalu.
"Saya sampai ngelihat Pak Sambo itu, kasihan deh lho kok bisa lho. Saya mikir, apalah maunya. Dan saya kalau alasan seperti itu saya gak percaya, saya gak mau cerita. Tapi, saya gak percaya. Gitu lho," ujar Megawati.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pembunuhan Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Tindak pidana itu dilakukan Sambo bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo telah divonis dengan pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan tingkat pertama terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim Singgih Budi Prakoso membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (*)