Heboh! Anggota DPRD Kuansing Hadang Kepala KPH Singingi Usai Alat Berat Ditangkap: Masyarakat Ditangkap, Cukong-cukong Dibiarkan!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Video aksi penghadangan terhadap Abriman, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kuantan Singingi, Riau viral. Disebut kalau orang yang menghadang yakni anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra.
Penghadangan tersebut terkait dengan penangkapan satu unit alat berat ekskavator pada Sabtu (13/5/2023) lalu oleh pihak KPH Kuansing. KPH mengklaim keberadaan alat berat yang ditangkap sedang mengelola lahan berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di wilayah kewenangan KPH Singingi.
Dalam video tersebut, terlihat Abriman berada di dalam sebuah mobil. Seorang pria didampingi beberapa orang lain membentaknya. Pria tersebut merupakan Aldiko Putra, anggota DPRD Kuansing.
Aldiko dan Abriman saling debat. Aldiko meminta agar Abriman menunjukkan surat penangkapan alat berat yang disebutnya berada di areal masyarakat.
"Mana surat penangkapan. Ini masyarakat, jelas surat tanahnya di sini," kata Aldiko dalam video yang dilihat SabangMerauke News, Jumat (18/5/2023).
Aldiko dengan nada bicara yang tinggi juga menuding tindakan KPH yang dinilainya diskriminatif. Ia mempersoalkan alat berat di lahan warga ditangkap, namun dia menuding KPH membiarkan para cukong hutan beraktivitas.
"Kenapa masyarakat anda tangkap, cukong-cukong anda biarkan. Makan duitnya," cetus Aldiko.
Abriman sempat merespon kalau pihaknya juga menangkap alat berat para cukong seperti yang dituduhkan Aldiko.
"Kita tangkap, kita tangkap," balas Abriman.
Andiko dalam video tersebut menyebut kalau tindakan KPH yang membiarkan para cukong telah menghabisi hutan Kuansing.
"KPH seperti ini yang menghabisin Kuansing. Lahan-lahan dikuasai cina. Tapi masyarakat ditangkap, yang besar-besar tak ditangkap. Abriman namanya," cerca Aldiko yang menyuruh pemegang handphone merekam wajah Abriman.
Penjelasan Abriman
Pada video lain yang terpisah saat diwawancarai, tampak Abriman memberi penjelasan soal peristiwa penghadangan dirinya oleh Aldiko.
Ia menceritakan kejadian berlangsung saat dirinya akan berangkat ke Polsek Hulu Kuantan. Kala itu ia memerintahkan anak buahnya untuk me-rolling alat berat yang ditangkap.
Di tengah jalan, ia mengaku dihadang oleh Aldiko bersama sebanyak sekitar 20 orang warga lainnya.
"Motor dibuat di depan mobil saya. Mobil saya berhenti," kata Abriman dalam video wawancara tersebut.
Ia mengaku, saat mobil dihentikan dirinya membuka kaca mobil dan langsung dimaki-maki.
"Dia (Aldiko) minta supaya alat berat tidak dievakuasi. Dia minta surat penangkapannya," jelas Abriman.
Abriman lantas menegaskan kalau dirinya sebagai Kepala KPH Singingi berhak untuk menangkap alat berat karena diklaimnya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh.
"Tapi, ia (Aldiko) tak terima, Banyak maki-maki," cerita Abriman.
Tak sampai di situ, kunci mobil Abriman juga diambil oleh Aldiko. Kemudi mobil kemudian diambil alih Aldiko. Namun, Abriman mengaku ingin menyelesaikannnya di kantor polisi, tapi ditolak Aldiko.
"Dia maksa, langsung jalan bawa mobil. Saya dibawa ke rumahnya. Di rumahnya kami berdebat soal penangkapan alat berat," kata Abriman.
Diketahui, pihak KPH Singingi menangkap satu unit alat berat jenis excavator merk CAT diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Sabtu (13/5/2023) siang.
Diduga alat berat tersebut tengah membuka lahan di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Dua orang kabarnya ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Alat berat tersebut diduga tengah melakukan aktivitas membuka lahan diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Luasan lahan hutan yang sedang dikerjakan baru sekitar satu hektare.
Abriman dan Aldiko telah dikonfirmasi ulang soal peristiwa tersebut. Namun keduanya belum memberikan respon.
Kabar terbaru menyebutkan kalau Aldiko Putra telah dilaporkan ke Mapolres Kuansing oleh Abriman atas dugaan penghadangan proses hukum (obstruction of justice). (*)