Apa Kabar Kasus Oknum Jaksa Perempuan Kejari Bengkalis yang Diamankan Kejati Riau Soal Dugaan Suap Perkara Narkoba?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hingga 13 hari pasca diamankannya oknum jaksa perempuan SH oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sejauh ini belum ada kabar terbaru soal perkembangan pengusutan masalah tersebut. Sebelumnya, jaksa SH yang bertugas di Kejari Bengkalis diamankan Kejati Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Kamis (14/5/2023) lalu.
Jaksa SH diamankan lantaran dugaan melakukan perbuatan tercela, yakni diduga menerima suap terkait perkara narkoba yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyatakan belum ada informasi soal perkembangan masalah yang diusut Kejati Riau.
"Belum (ada)," terang Bambang, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya diwartakan, pasangan suami istri yang berprofesi polisi dan jaksa di Bengkalis diduga terlibat dalam praktik suap penanganan perkara kasus narkoba.
Sang suami yakni Bripka BA merupakan anggota Polres Bengkalis. Sementara istrinya, jaksa SH bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bripka BA diduga berperan sebagai perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang ditangani istrinya di Kejari Bengkalis
Bripka BA telah diamankan polisi pada Jumat (5/5/2023) lalu. Sementara sang istri lebih awal ditangkap tim Kejati Riau pada Kamis (4/5/2023. Keduanya saat diamankan baru saja mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau. Mereka datang dari Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyatakan Bripka BA telah diperiksa dan diamankan oleh Propam. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Dia (Bripka BA) memang anggota Polres Bengkalis. Kami sudah laporkan ke Kapolda dan Kabid Propam," kata AKBP Bimo kepada media, Selasa (9/5/2023) lalu.
Saat ini, penanganan kasus yang menjerat Bripka BA kabarnya sudah diambil alih Polda Riau.
Tim Pengamanan Kejati Riau menangkap seorang jaksa perempuan yang bertugas di Kejari Bengkalis. Oknum jaksa berinisial SH tersebut diamankan saat baru saja mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam lalu.
Penangkapan jaksa SH diduga berkaitan dengan perkara narkoba yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Saat ini, pemeriksaan terhadap jaksa SH masih berlangsung.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Simaremare menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, ada seseorang yang melaporkan perbuatan tercela terkait kasus narkoba. Namun setelah didalami, ternyata ada hubungan laporan itu dengan perkara yang ditangani jaksa tersebut.
"Ada masuk laporan kekita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika. Laporan tersebut melaporkan si A yang bukan orang kejaksaan. Setelah kita telaah ada kaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah satu jaksa ini," kata Marcos kepada wartawan, Senin (8/5/2023) lalu.
Setelah mendapat laporan tersebut, jaksa SH dihubungi sedang berada di luar kota. Ia diminta untuk datang menghadap Tim Pengamanan Kejati Riau. Hingga akhirnya Kamis malam lalu jaksa SH diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh, jaksa SH baru saja tiba dari Batam, Kepri. Namun tidak diketahui apa yang dilakukannya di Batam. Diduga, perbuatan tercela yang dilakukan jaksa SH berkaitan dengan dugaan suap perkara senilai miliaran rupiah.
Namun, Marcos belum memberikan penjelasan soal substansi masalah yang melibatkan jaksa SH tersebut.
"Hasilnya, kita masih tunggu pemeriksaan dari pengawasan. Semua masih diteliti. Terkait apa detailnya, nanti kita tunggu," terang Marcos. (*)