SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
  • Nasional
    • Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      23/07/2026  ❘  09:09 WIB
    • Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
  • Ekonomi
    • BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Berjuang Hadapi Tekanan Minyak Dunia dunia

      BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Berjuang Hadapi Tekanan Minyak Dunia dunia

      23/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kasat Narkoba Belum Sepekan Menjabat, 6 Orang Diduga Jaringan Pengedar di Inhu Ditangkap

      Kasat Narkoba Belum Sepekan Menjabat, 6 Orang Diduga Jaringan Pengedar di Inhu Ditangkap

      23/07/2026  ❘  09:11 WIB
    • Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      23/07/2026  ❘  07:21 WIB
    • Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      23/07/2026  ❘  07:11 WIB
  • Umum
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
  • Riau
    • BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      23/07/2026  ❘  08:24 WIB
    • Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      23/07/2026  ❘  07:32 WIB
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
  • Sport
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
    • Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      23/07/2026  ❘  06:49 WIB
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jejak Kasus 2 Sekjen Partai NasDem yang Terjerat Korupsi: Gara-gara Uang Rp 200 Juta dan Rp 500 Juta?

18/05/2023  ❘  09:50 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jejak Kasus 2 Sekjen Partai NasDem yang Terjerat Korupsi: Gara-gara Uang Rp 200 Juta dan Rp 500 Juta?

Menkominfo yang juga Sekretaris Partai NasDem, Johnny Gerard Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny Gerard Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo. Johnny menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Ia langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023) kemarin.

Bagi Partai NasDem, ini adalah kali kedua elit partainya yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal berurusan dengan perkara korupsi.

Jauh sebelumnya, mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella pernah dipenjara karena kasus korupsi. Perkara tersebut yang kemudian membuatnya dicopot dari jabatan sebagai Sekjen NasDem.

Kasus Patrice Rio Capella

Pada 21 Desember 2015 silam, Patrice Rio Capella, divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rio dianggap terbukti menerima hadiah dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung.

Selain itu, Rio diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua tahun penjara.

Menurut hakim, Rio bersalah karena menerima hadiah berkaitan dengan jabatannya selaku anggota DPR untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Patrice Rio Capella menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Kamis (22/12/2016) silam.

Dalam perkaranya, Capella menerima duit Rp 200 juta dari Gubernur Sumut kini berstatus nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.

Rio disebut berupaya membantu Gatot Pujo yang terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

 

Rio usai bertemu dengan Gatot Pujo disebut pernah menyinggung permintaan uang melalui Sisca yang dulu teman kuliahnya. Sisca lalu menyampaikan permintaan duit ke Evy Susanti hingga akhirnya duit total Rp 200 juta diberikan pada 20 Mei 2015. Pada hari yang sama, Sisca lantas menyerahkannya ke Rio.

Dalam perjalanannya, Rio membuat skenario agar dirinya seolah-olah tidak menghendaki penerimaan uang melalui Sisca tersebut. Pada akhirnya, Rio menyerahkan kembali uang yang diterima dari Sisca.

Duit ini dikembalikan melalui sopir Rio, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 ke Ciara Widi Niken, kakak Sisca di POM bensin Pancoran, Jaksel. Uang ini diserahkan ke penyidik KPK pada 25 Agustus 2015.

Kasus Johnny G Plate

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, keputusan ini adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp 8,032 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah menyerahkan laporan kerugian negara ke Kejagung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2023) lalu.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun," ungkap Yusuf saat konferensi pers di depan wartawan.

 

Yusuf memerinci, kerugian negara tersebut terdapat tiga kelompok yakni biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku menerima keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana terkait keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Menurutnya, Johnny meminta Rp 500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.

"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny) meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Belum diketahui secara persis soal keterlibatan Johnny dalam kasus ini. Termasuk dugaan jumlah uang yang dituduhkan ia terima. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :JohnnyGerardPlateMenkominfoKorupsiSekjenNasDemKejagungSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Netizen Ngadu ke Jokowi 7.400 Lokasi Jalan Rusak, Ada dari Riau?

    Netizen Ngadu ke Jokowi 7.400 Lokasi Jalan Rusak, Ada dari Riau?

    Daerah •
    18/05/2023 ❘ 07:44 WIB
  • Inilah Daftar 68 Bakal Calon Anggota Bawaslu Riau yang Lolos Penelitian Berkas Administrasi

    Inilah Daftar 68 Bakal Calon Anggota Bawaslu Riau yang Lolos Penelitian Berkas Administrasi

    Daerah •
    17/05/2023 ❘ 19:37 WIB
  • Komisi Informasi Kaget KPU Sebut Nomor Urut dan Dapil Caleg Bersifat Rahasia: Apa Dasar Hukumnya?

    Komisi Informasi Kaget KPU Sebut Nomor Urut dan Dapil Caleg Bersifat Rahasia: Apa Dasar Hukumnya?

    Politik •
    17/05/2023 ❘ 18:40 WIB
  • Pikiran Surya Paloh Terusik Kasus Sekjen NasDem Terkait Intervensi Kekuasaan, Persilahkan Aliran Dana ke Partai Diusut

    Pikiran Surya Paloh Terusik Kasus Sekjen NasDem Terkait Intervensi Kekuasaan, Persilahkan Aliran Dana ke Partai Diusut

    Hukrim •
    17/05/2023 ❘ 17:59 WIB
  • Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kejaksaan Dalami Dugaan Aliran Uang ke Partai

    Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kejaksaan Dalami Dugaan Aliran Uang ke Partai

    Daerah •
    17/05/2023 ❘ 17:29 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan