Pikiran Surya Paloh Terusik Kasus Sekjen NasDem Terkait Intervensi Kekuasaan, Persilahkan Aliran Dana ke Partai Diusut
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua Umum NasDem Surya Paloh akhirnya buka suara terkait penersangkaan dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023). Atas penahanan Sekjen NasDem tersebut, Paloh mengaku sempat memiliki pikiran macam-macam terkait kasus ini.
"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati ini, tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi dalam perasaan emosi diri saya," ujar Paloh saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Paloh mengaku di pikirannya banyak bermacam-macam opini tentang kasus ini. Namun dia berusaha menepis pikiran negatif yang berkaitan dengan kasus ini.
"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya 'ini tidak terlepas daripada intervensi politik', tidak benar. 'Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan' juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ucapnya.
"Kalau benar... mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada yang... Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita hargai proses hukum ini," imbuhnya.
Paloh juga meminta seluruh kadernya tetap bekerja seperti biasa. Dia mengimbau agar kadernya solid dan tidak terkecoh dengan godaan-godaan lain.
"Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk adu domba di antara kita satu sama lain, karena kita lebih pertahankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki," pungkasnya.
Persilakan Usut Aliran Dana
Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari adanya aliran dana dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang mengalir ke partainya. Paloh menekankan Nasdem mendukung Kejagung mengusut aliran dana dugaan korupsi tersebut. Sebab, Nasdem ingin agar transparansi dilakukan secara menyeluruh.
"Partai ini ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," ujar Paloh.
Paloh juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait kasus korupsi ini, termasuk Nasdem.
Dia menekankan, partainya akan bersikap welcome terhadap Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut. Akan tetapi, Paloh mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa memberi previlese ke pihak tertentu. Jika hal tersebut sampai terjadi, kata Paloh, maka Nasdem akan semakin sedih.
"Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih," tuturnya.
Paloh meyakini Kejagung akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Plate. Dia berharap kasus ini bebas dari kepentingan politik mana pun.
"Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," imbuh Paloh.
Sebelumnya, Kejagung memastikan terus mendalami aliran dana dalam dugaan kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ke partai politik (parpol) tertentu.
Adapun Plate ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5/2023).
Kuntadi memastikan bahwa proses pendalaman terkait kasus ini tidak berhenti begitu saja usai Plate ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," ujarnya.
Sebaliknya, Kuntadi juga memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ditemukan adanya aliran dana dugaan korupsi ini ke parpol tertentu.
"Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," imbuh dia. (*)