Proyek Payung Elektrik Masjid An Nur Gagal Selesai, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Riau Rahmad Ramadiyanto Bungkam
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Ramadiyanto bungkam saat ditanya soal gagalnya penyelesaian proyek payung elektrik mewah di Masjid An Nur Provinsu Riau. Saat dikonfirmasi soal dugaan penggunaan tenaga ahli palsu dalam proyek tersebut, Rahmad tak mau berkomentar.
"Saya tidak ingin berkomentar, saat ini tidak dalam kondisi baik," kata Rahmad di sela rapat dengan DPRD Riau, Senin (15/6/2023) kemarin.
Rahmad menolak memberikan pernyataan soal mangkraknya proyek dengan total anggaran mencapai Rp 42 miliar tersebut. Ia mengatakan tak ingin memberikan statement ke media.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Setiawan juga tak mau menanggapi soal tudingan penggunaan tenaga ahli palsu dalam proyek payung elektrik yang disebut-sebut mirip dengan yang ada di Masjid Nabawi, Madinah tersebut.
Arief mengaku hal tersebut bukan kewenangan dirinya sebagai Kepala Dinas PUPR. Ia justru menyebut masalah itu adalah kewenangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Tanyakan lah ke Biro PBJ-nya," kata Arif.
Ikhwal dugaan penggunaan tenaga ahli palsu dalam proyek tersebut diungkap oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto dalam sebuah rapat bebera pekan lalu SF Hariyanto mengaku telah mengantongi informasi dan bukti-bukti soal dugaan penyimpangan proyek, salah satunya penggunaan tenaga ahli palsu.
Diketahui, pasca gegernya proyek karena kuncup dan rusak diterpa angin dan hujan pada awal Maret lalu, Dinas PUPR telah memutus kontrak PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku pelaksana proyek pada 8 April lalu.
Polda Riau pun telah mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Sebanyak 4 orang, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau telah dimintai keterangan.
Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau untuk menelisik potensi kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan proyek.
Pada sisi lain, Kejaksaan Tinggi Riau juga telah melakukan hal yang sama. Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi telah memerintahkan Asisten Intelijen untuk melakukan langkah-langkah mendalami gagalnya proyek payung elektrik di halaman 'rumah Allah' tersebut. Namun, sejauh ini belum diketahui perkembangan proses yang dilakukan Kejati Riau.
Kadis PUPR Minta Dilanjutkan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Setiawan mengatakan proyek payung elektrik saat ini tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.
Menurutnya, sampai putus kontrak pada 8 April lalu, nilai pekerjaan proyek telah dihitung mencapai 92 persen.
Ia mengatakan, sisa pekerjaan proyek harus dilakukan sehingga tidak menjadi proyek mangkrak yang justru memunculkan masalah.
"Ini harus kami anggarkan lagi sekitar 8 persen lagi. Tapi masih menunggu audit. Tidak mungkin proyek payung itu dibiarkan mangkrak. Itu salah pemerintah kalau dibiarkan," ungkap Arif.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menolak proyek ini dilanjutkan jika tidak diusut tuntas lebih dulu penyimpangan yang terjadi. Ia menyebut anggaran proyek yang gagal itu tidak sedikit dan tidak seharusnya dianggarkan kembali tanpa kejelasan.
"Sebelum ini selesai, jangan diadakan lagi pengadaan. Uang ini bukan gampang," tegas Mardianto.
Mardianto mengatakan, pengusutan tuntas tidak hanya dilakukan pada proyeknya saja, tetapi pejabat pembuat kebijakan yang terlibat.
"Harusnya LPSE itu dievaluasi total, siapa panitianya? Kok bisa palsu dan dia tidak baca. Jangan-jangan ada main mata antara pemenang tender dan LPSE" ujar Mardianto, Kamis (4/5/2023) silam. (CR-01)