Golkar Tak Daftarkan Gubernur Syamsuar Bacaleg Diduga Demi Ulur Pengunduran Diri, Pengamat Sebut Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Partai Golkar tidak mengajukan nama Gubernur Riau Syamsuar dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan ke KPU. Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai trik untuk mengulur pengunduran diri Syamsuar dari jabatannya.
Diketahui, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 masih memungkinkan terjadinya pergantian nama bacaleg sebelum ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada September mendatang. Bisa saja Syamsuar akan masuk dalam DCT pada saat mendekati masa akhir jabatannya sebagai gubernur. Syamsuar juga merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.
Pengamat Politik Tito Handoko menilai langkah Partai Golkar tersebut dimungkinkan terjadi. Hal ini merupakan keuntungan bagi partai yang memiliki kader menjabat sebagai kepala daerah. Jabatan Syamsuar sebagai gubernur, kata Tito, berpotensi bisa menambah suara dan kursi partai dalam pemilu legislatif.
Tito menganalisis, belum masuknya nama Syamsuar dalam daftar sementara caleg merupakan salah satu strategi politik yang lumrah dalam kontestasi.
"Belum masuknya nama gubernur (Syamsuar) di DCS, namun tetap ada peluang masuk di DCT. Ini strategi baik individu ataupun parpolnya," ujar Tito, Selasa (16/5/2023).
Ia menilai ada sejumlah pertimbangan nama Syamsuar belum langsung didaftarkan sebagai bacaleg saat ini. Selain akan menjadi faktor kejutan, pertimbangan soal akhir masa jabatan gubernur diyakini telah menjadi kalkulasi politik.
"Seandainya masuk DCS, kan harus mundur dari jabatan gubernur. Nah, kemungkinan ini kan untuk mengundur-undur waktu," ujar Tito.
Dosen FISIP Universitas Riau ini menyatakan, jika Syamsuar mendaftar sebagai bacaleg, maka ia harus menyertakan surat pengunduran diri yang tak bisa dicabut kembali. Dengan demikian, ia akan melepaskan jabatannya lebih awal sekitar empat bulan.
"Pada akhir September kan penetapan DCT. Sementara akhir masa jabatan diperkirakan November. Kalau berhenti sekarang, agak rugi juga habis waktu empat atau lima bulan masa jabatannya," papar Tito.
Menurutnya langkah Partai Golkar ini sah-sah saja dilakukan. Secara etis tidak bermasalah dan secara politik tidak ada persoalan.
"Hanya akan ada dinamika internal partai saja. Karena pasti ada bacaleg yang akan digeser atau diganti untuk memasukkan nama Syamsuar," jelas Tito.
Ia menyebut, sebagai Gubernur pun Syamsuar tidak dapat melakukan kampanye sebelum masa kampanye yang dilakukan pasca penetapan DCT.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar, Ikhsan tak menampik Syamsuar tak didaftarkan menjadi caleg DPR RI. Namun Ikhsan menyebut masih ada kemungkinan bagi Syamsuar maju sebagai caleg.
"Sampai hari (Syamsuar) masih Gubernur Riau, masih ada prosesnya," kata Ikhsan seusai mendaftarkan bacaleg di KPU Riau (14/5/2023) lalu.
Ia menyebut Syamsuar masih bisa masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI menggantikan calon yang saat ini terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS).
"Ada kemungkinannya. Ini soal politik aja nih, soal strategi' ujar Ikhsan. (CR-01)