Tak Akur dengan Bupatinya, Wakil Bupati di Sumatera Barat Ini Mengundurkan Diri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jelang akhir masa jabatan, keputusan politik diambil oleh Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri. Ia mengajukan surat pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD Agam.
Keputusan itu diambil Irwan lantaran dirinya sudah tidak sejalan lagi dengan kepemimpinan Bupati Andri Warman. Irwan mengaku kondisi tersebut berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat bila duet kepemimpinan tetap dilanjutkan.
"Alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri di Lubukbasung, Minggu (14/5/2023).
Pengundurkan diriNYA dari jabatan Wakil Bupati Agam dIharapkan membuat Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri Irwan tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023) lalu.
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Minggu (14/5/2023) pagi.
"Surat tersebut baru secara 'online' dikirim Sekretaris DPRD Agam ke saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur," katanya.
Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah .
Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
"Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri," katanya.
Duet Andri Warman-Irwan Fikri memenangi pilkada serentak pada 2020 lalu. Pasangan ini diusung oleh koalisi PAN dan Partai Demokrat.
Dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, pasangan ini meraih sebanyak 59.869 dari 185.171 suara sah atau sekitar 32,33 persen. (*)