Cerita Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Diperiksa KPK Dari Pagi Hingga Malam, Ini Hal yang Ditanyakan Penyidik
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim penyidik KPK memeriksa sedikitnya tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (15/5/2023). Pemeriksaan bahkan dilakukan mulai pagi hingga malam tadi.
Tim penyidik KPK di bawah pimpinan Dwi Wijiantoro memeriksa para pejabat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Kepulauan Meranti mulai pukul 10 pagi tadi. Permintaan keterangan ini berkaitan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dan dua tersangka lain yang Fitria Nengsih serta auditor BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
"Dari pagi diperiksa, namun banyak istirahatnya. Ini baru saja selesai," kata seorang pejabat Pemkab Meranti usai diperiksa, Senin malam ini.
Adapun pejabat dan PNS Pemkab Meranti yang diperiksa yakni Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, pegawai BPKAD Erry Yoserizal, Kepala Bagian Kesra Setdakab Syafrizal, Kepala Bagian Umum Tarmiz dan Sekretaris Dinas PUPR, Fajar Triasmoko.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Bendahara Gaji di BPKAD, Dahlia Wati, mantan Kepala Dinas PUPR Meranti, Mardiansyah. Seorang karyawan swasta di PT Tanur Muthmainnah bernama Findi Handoko juga dimintai keterangan.
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Adil mantan Bupati Kepulauan Meranti terkait penyediaan perjalanan ibadah umroh Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022.
Selain itu mereka diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan anggaran pembayaran Ganti Uang (GU) pada beberapa OPD Kepulauan Meranti tahun 2021 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang.
Salah seorang pejabat menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan seputar kasus yang melilit Muhammad Adil.
"Yang ditanyakan terkait kasus kemarin, persis seperti dalam surat pemanggilan," ujarnya.
Dirinya mengaku hanya dicecar sedikit pertanyaan. Mulai dari status pekerjaan, pengetahuannya terhadap tersangka dan rekap terkait pencairan dana kantor OPD yang mereka naungi.
"Jadi ditanya apakah kenal dengan tersangka, dan kebanyakan terkait rekapan pencairan UP, GU selama tahun 2021 sampai 2023," ujarnya.
Walaupun jumlah pertanyaan sedikit, sang pejabat menyebut penjelasan dari setiap pernyataan sangat panjang sehingga memakan waktu yang lama. Meski demikian, selama proses penyelidikan pihak KPK tetap memberikan jeda istirahat kepada mereka.
"Kita diperlakukan sangat baik, kita diberi waktu istirahat, diberi waktu ibadah dan juga diberi konsumsi sesuai waktunya," tuturnya.
Pejabat tersebut mengaku pemeriksaan ini merupakan pengalaman pertama dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Sehingga tidak dipungkiri berpengaruh terhadap psikologi mereka.
"Yang pasti ini perdana bagi kami dipanggil KPK. Sedikit banyak berpengaruh terhadap psikologi kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku bahwa surat pemanggilan dari KPK sudah diterima beberapa hari lalu.
Menurutnya pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada bendahara, melainkan juga beberapa orang pejabat eselon II lain. Jadwal pemeriksaan berakhir hingga Senin (15/5/2023).
"Iya ada puluhan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa. Kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK," ungkap Bambang.
Bambang mengharapkan agar kondisi cepat kondusif seperti sediakala sehingga tidak menghambat pelayanan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Kita sikapi sajalah. Mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi kita setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," pungkas Bambang. (R-01)