KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi, Siap-siap Pejabat Tukang Pamer Kekayaan di Medsos!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penyelidikan kasus kekayaan mencurigakan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono naik statusnya ke ranah penyidikan. KPK bahkan telah menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan status hukum Andhi sudah menjadi tersangka gratifikasi. Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Andhi Pramono telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Kebijakan pencegahan itu diusulkan oleh KPK.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh menyatakan nama Andhi tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK. Pencegahan kepada Andhi Pramono mulai berlaku sejak hari ini. Andhi akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Achmad.
Kasus Andhi mencuat pasca viralnya aksi pamer kekayaan olehnya di media sosial. Profil kekayaan Andhi mencurigakan tak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat Bea Cukai.
Bermula Penyelidikan LHKPN
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penanganan hukum terhadap 4 pejabat negara yang diduga memiliki kekayaan tak wajar. KPK telah menaikkan statusnya ke jenjang penyelidikan.
Langkah tersebut ditempuh usai pengecekan dan klarifikasi terhadap sumber kekayaan keempat pejabat tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada media di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023) lalu.
Adapun penyelidikan dilakukan terhadap empat pejabat tersebut yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, eks Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Khusus Rafael sudah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Rafael juga diawali pemeriksaan harta mencurigakan.
Pahala kemudian menyebut ada juga pejabat lain yang kini diselidiki setelah hartanya diperiksa. KPK juga sedang melakukan klarifikasi LHKPN kepada sejumlah pejabat, salah satunya terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Pihaknya saat tengah mempelajari asal usul kekayaan SF Hariyanto. SF Hariyanto sebelumnya telah menjalani klarifikasi di KPK.
"Sudah kita periksa. Dia yang kita lihat kan asetnya ada tujuh. Kita cek ke lapangan kita cek asal-usul seperti biasa," ujar Pahala.
Aset Kafe SF Hariyanto
Diwartakan sebelumnya, sebanyak tujuh aset milik Sekdaprov Riau SF Hariyanto dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca viralnya aksi pamer kemewahan sang istri bulan lalu. Penelusuran terhadap harta SF Hariyanto tersebut dilakukan setelah KPK meminta klarifikasi pada Kamis (6/4/2023) silam.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, tim KPK telah terjun ke 7 lokasi keberadaan aset milik SF Hariyanto.
"Kita sudah cek fisik ke lokasi-lokasi aset beliau. Lagi analisa, statusnya masih lanjut," kata Pahala Nainggolan, Kamis (20/4/2023) lalu.
Meski demikian, Pahala belum memerinci soal lokasi yang telah disambangi KPK tentang keberadaan aset milik SF Hariyanto tersebut. Namun ia menyebutkan saat ini tercatat ada tujuh lokasi terkait kepemilikan aset SF Hariyanto yang telah didatangi Tim Direktorat LHKPN KPK, termasuk kafe milik orang nomor satu di jajaran ASN Pemprov Riau tersebut.
"Sudah di tujuh lokasi, termasuk kafe miliknya ya," katanya.
Terkait indikasi adanya kejanggalan dari kekayaan SF Hariyanto, Pahala enggan berspekulasi. Menurutnya, pihaknya masih melakukan analisis dari tiap bukti yang ditemukan terkait asal-usul harta milik Sekda Riau tersebut.
"KPK sedang analisa keterangannya," ujar Pahala.
Sebelumnya, Sekda Riau SF Hariyanto telah dipanggil dan menjalani klarifikasi harta kekayaannya di KPK pada Kamis (6/4/2023) lalu. Selama enam jam SF Hariyanto diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
SF Hariyanto dicecar soal asal-usul kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan seluruh laporan kekayaannya ke KPK.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto kala itu di pintu luar gedung KPK.
SF Hariyanto tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan keterangan lengkap terkait proses pemeriksaannya kepada pihak KPK.
"Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya.
SF Hariyanto dan keluarganya disorot usai viral pamer kemewahan sang istri di media sosial. Sang istri disebut banyak mengoleksi tas merek mewah dan kerap bepergian ke luar negeri. Namun, SF Hariyanto menyebut kalau tas milik istrinya tersebut bukan barang asli alias KW.
Netizen juga sempat mengungkap pesta ulang tahun mewah putri SF Hariyanto di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Untuk hal ini, SF menyatakan kalau pesta sweet seventeen sang putri hanya digelar di sebuah toko. (*)