Pelayanan di RSUD Kepulauan Meranti Kacau Balau Picu Antrean Pasien Menumpuk, Kadiskes Turun Tangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Antrean ratusan pasien di RSUD Kepulauan Meranti menumpuk tidak terlayani diduga akibat pergantian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Sabtu (13/5/2023). Ini terjadi pascapemutusan kontrak SIMRS Lintas Arta dan pencabutan dukungan YASKI selaku pengembang SIMRS Khanza terhadap RSUD Kepulauan Meranti sejak beberapa waktu lalu.
Akibatnya, para pasien dan keluarga kelelahan menunggu lama. Sebagian pasien bahkan memilih pulang karena tak sabar menunggu waktu yang tak pasti.
Melihat desakan antrian yang semakin ramai, petugas di bagian adminstrasi pun semakin kewalahan dan memilih pergi karena takut diamuk oleh keluarga pasien. Sementara itu tidak ada penjelasan terkait hal tersebut dari manajemen RSUD.
Setelah beberapa lama kemudian, situasi semakin tidak terkendali karena mendapatkan desakan dari pasien. Akhirnya pihak RSUD melakukan pelayanan menggunakan cara manual.
Kepala Seksi Penunjang Non Medis RSUD,
Ramadhani mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari Direktur RSUD, Dr Prima Wulandari bahwa mulai tanggal 13 Mei 2023 rumah sakit sudah memutuskan kontrak dengan aplikasi SIMRS Lintas Arta. Karena itu, sistem rekam medis dilakukan manual sampai dengan adanya aplikasi SIMRS yang baru sedang dipersiapkan.
"Sistem rekam medis pasien dilakukan dengan cara manual," kata Ramadhani.
Dikatakan setelah adanya pengumuman tersebut, pihak manajemen tidak ada melakukan rapat koordinasi untuk perubahan sistem.
"Selain itu juga tidak ada saling koordinasi. Bisa kami pastikan ini terjadi miskomunikasi," ujarnya.
Saat ini kata Ramadhani, pihak RSUD akan kembali menggunakan SIMRS Khanza yang dulunya telah diputus sepihak pemakaiannya oleh manajemen rumah sakit.
"Kita sedang mempersiapkan sesuatu untuk kembali menggunakan SIMRS Khanza. Butuh waktu untuk migrasi data," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD, Yanti mengatakan kesalahan tersebut terjadi memang tidak adanya koordinasi. Sementara Direktur RSUD, Prima tidak berada di tempat dan berada di Pekanbaru untuk mengurus pemutusan kerjasama dengan penyedia SIMRS Lintas Arta.
"Memang ini terjadi karena pihak penyedia sudah memutuskan kontrak pemakaian SIMRS. Yang terjadi hari ini karena kesalahan kami yang tidak melakukan koordinasi kita di manajemen," tuturnya.
Plt Bupati Perintahkan Kadiskes
Akibat situasi yang kian tak terkendali, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Muhammad Fachri datang langsung melihat situasi di RSUD. Fachri mengatakan manajemen RSUD harus secepatnya mengambil keputusan sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Saya diperintahkan langsung oleh Sekda untuk melihat langsung situasi dan kondisi di RSUD yang katanya pelayanan menjadi terganggu akibat adanya trouble pada sistem. Kami sebagai pengawasan teknis mengharapkan dan menyarankan agar pihak RSUD segera mengambil kebijakan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Fachri.
YASKI Cabut Dukungan dari RSUD Meranti
Diwartakan sebelumnya, Yayasan SIMRS Khanza Indonesia (YASKI) yang merupakan pengembang aplikasi SIMRS Khanza menolak memberikan akses layanan ke RSUD Kepulauan Meranti. Langkah tegas tersebut disebabkan kebijakan sepihak manajemen rumah sakit yang memindahkan sistem layanan dari Khanza ke operator lain yakni Lintas Arta.
Ketua YASKI Windiarto Nugroho menyatakan, pihaknya mencabut dukungan ke RSUD Kepulauan Meranti. Imbasnya, pihak RSUD tidak bisa mengajukan perjanjian hak guna pakai aplikasi sehingga tidak bisa digunakan untuk proses bridging ke BPJS, akreditasi maupun integrasi ke program Satu Sehat Kemenkes.
Sebenarnya, kata Windiarto, aplikasi Khanza bersifat free dan open source, siapa saja boleh download dan pakai. Namun dengan adanya pergantian sistem yang dipakai RSUD Kepulauan Meranti, pihaknya mencabut support ke RSUD tersebut.
"Untuk saat ini, RSUD Kepulauan Meranti kami keluarkan dari keanggotaan sampai direkturnya diganti dan ada permintaan ulang ke yayasan untuk di-support, baru akan kami bantu," kata Windiarto, Selasa (9/5/2023).
Ia menyebut permintaan ulang pemakaian aplikasi Khanza bisa diajukan oleh Direktur RSUD Kepulauan Meranti yang baru.
"Nanti kalau sudah ganti (direkturnya). Kalau yang sekarang kan bermasalah karena tidak ada pemberitahuan ke kami juga kalau mau ganti sistem," tegas Windiarto.
Ia mengaku heran kenapa manajemen RSUD Kepulauan Meranti menggantikan sistem tanpa ada melakukan telaah sebelumnya.
"Tiba-tiba saja ganti sistem tanpa ada telaah terlebih dahulu. Dapat infonya karena masalah lelet di jaringan. Padahal konfirmasi dari direktur sebelumnya aman-aman saja jaringan di sana," kata Windiarto lagi.
Sebelumnya, Direktur RSUD Kepulauan Meranti di bawah kepemimpinan, dr Prima Wulandari diketahui telah mengganti aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dari yang gratisan (Khanza) menjadi berbayar ke Lintas Arta.
Temuan BPK
Kebijakan tersebut dikabarkan menjadi temuan BPK dan pihak rumah sakit dikenakan sanksi administratif karena ada prosedur yang salah saat melakukan kerjasama.
Tidak diketahui apa tujuan dr Prima menggantikan SIMRS yang telah digagas oleh Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko yakni aplikasi SIMRS Khanza. Padahal aplikasi tersebut direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Diketahui aplikasi Khanza telah digunakan oleh ribuan fasilitas kesehatan di Indonesia.
Sejak beralih kepada aplikasi yang baru (Lintas Arta), beban belanja rumah sakit milik pemerintah itu diketahui membengkak hingga setengah miliar rupiah.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr Prima Wulandari saat dikonfirmasi terkesan menutup rapat-rapat informasi tentang aplikasi SIMRS yang telah digantinya. Dokter yang sebelumnya bertugas di Pulau Rangsang ini terkesan menghindari dan tak ingin bertemu dengan wartawan.
Saat berhasil ditemui wartawan, Prima tidak banyak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Baik itu tentang teknis persoalan kerjasama dengan pihak ketiga, hingga anggaran belanja aplikasi tersebut.
Terkait isu yang santer terhadap pengadaan aplikasi ratusan juta itu tidak melalui proses lelang, tetapi hanya penunjukan langsung (PL), ia pun membantahnya.
Bahkan dia juga mengaku belum sempat membayar uang tersebut kepada pihak ketiga yang bekerjasama. Prima mengaku diuntungkan atas temuan BPK itu. Dengan adanya temuan itu, RUSD akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama aplikasi dengan Lintas Arta SIMRS.
"Sementara anggaran itu tidak ada kami pakai di tahun 2022, sampai detik ini kami tidak mengeluarkan duit sepeser pun," tuturnya.
Informasi yang beredar, penggantian aplikasi itu digunakannya untuk proyek perubahan Diklat Kepemimpinan untuk penunjang pada jabatan Eselon III.
Prima menegaskan karena adanya kesalahan prosedur maka pihaknya pada tahun ini akan kembali menggunakan aplikasi Khanza. Namun kata dia, saat ini prosesnya masih dalam tahap migrasi data dari aplikasi sebelumnya.
"Saat ini sedang proses migrasi data ke Khanza," pungkasnya. (R-01)