Mendagri Lantik 4 Penjabat Gubernur, Ada yang Diperpanjang: Sosok Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar Diumumkan Pekan Depan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Musim pelantikan penjabat kepala daerah sudah dimulai. Pada Jumat (12/5/2023) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sebanyak 4 orang Penjabat Gubernur. Dua di antaranya diperpanjang masa menjabatnya.
Lewat Keputusan Presiden Jokowi, dua pejabat Gubernur yang diperpanjang yakni Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yakni Paulus Waterpauw. Selain itu juga diperpanjang masa menjabat Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Perpanjangan jabatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Paulus Waterpauw dan Al Muktabar.
Sementara itu, kemarin Mendagri juga melantik Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Ia menggantikan Hamka Hendra Noer yang masa jabatannya telah habis.
Selain itu, Mendagri Tito Karnavian juga melantik Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada Jumat (12/5/2023) kemarin.
Nah, bagaimana dengan status Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar?
Diketahui, masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol akan berakhir pada 23 Mei mendatang. Keduanya dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 23 Mei 2022 silam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kemendagri akan segera mengumumkan sosok Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Wali Kota Kampar pekan depan. Saat ini, Kemendagri tengah menimbang apakah masa jabatan Muflihun dan Kamsol diperpanjang atau justru diganti dengan kandidat lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar telah mengirimkan 3 usulan nama ke Kemendagri untuk dipertimbangkan salah satunya menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Dari ketiga nama yang diajukan, Muflihun tidak termasuk di dalamnya.
Gubernur Syamsuar dikabarkan justru mengajukan tiga nama berbeda. Ketiganya adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.
Hal yang sama juga terjadi dalam pengajuan kandidat Pj Bupati Kampar. Di mana Gubernur Riau Syamsuar dikabarkan justru mengirimkan 3 usulan nama, selain Kamsol. Ketiganya yakni Staf Ahli Gubernur Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur.
Sementara, surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru dari Kemendagri tidak direspon oleh DPRD Pekanbaru. Padahal, DPRD diberikan kesempatan untuk mengusulkan tiga nama kandidat.
Beda halnya dengan DPRD Kampar yang secara aktif mengajukan usulan 3 nama kandidat Pj Bupati Kampar ke Kemendagri. DPRD Kampar mengusulkan Kamsol, Yusri dan Zulkifli Syukur yang merupakan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau.
Peluang Kamsol dan Muflihun untuk bisa mendapat perpanjangan masa jabatan masih cukup besar, meski tidak diajukan oleh Gubernur Syamsuar.
Jika ditilik ke belakang, Kamsol dan Muflihun juga merupakan penjabat kepala daerah yang bukan merupakan usulan Gubernur Syamsuar. Namun, Kemendagri kala itu justru mengangkat keduanya. (*)