Waduh! Petugas Kerohanian RS Ibnu Sina Pekanbaru Lecehkan Pasien Laki-laki, Begini Tindakan Manajemen
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pasien laki-laki berinisial D mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari pekerja di Rumah Sakit Ibnu Sina, Pekanbaru. D mengklaim telah mengalami tindakan percobaan pelecehan seksual dari petugas kerohanian yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum korban, Ali Akbar Siregar menyatakan, kliennya D saat kejadian sedang dirawat di salah satu ruangan rumah sakit. D berada dalam kondisi lemah dan tak berdaya akibat sakit yang dideritanya saat itu.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru," kata Ali Akbar, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, petugas kerohanian rumah sakit tersebut tiba-tiba masuk ke dalam ruang inap tempat korban dirawat. Namun saat itu ia seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang dalam kondisi setengah sadar.
"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," paparnya.
Korban kemudian ditinggalkan terduga pelaku. Karena takut, korban kemudian berusaha keluar meminta pertolongan dengan kondisi lemah dan syok.
"Saat itu korban tremor dan bersusah payah keluar dari ruang untuk menelepon keluarga. Setelah keluarga datang, klien kita menjelaskan ke pihak rumah sakit. Korban malah dituduh halu (halusinasi) dan disuruh cek kejiwaannya," tambahnya.
Saat melaporkan kejadian ini, pihaknya juga membawa barang bukti berupa celana dalam korban yang masih ada bekas air mani serta bukit visum terhadap korban.
Sementara itu, pihak pihak Rumah Sakit Islam Ibnu Sina di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, mengaku telah memberhentikan oknum karyawan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien berinisial D.
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah menjelaskan pihaknya segera mengambil tindakan dengan memecat oknum karyawan tersebut.
"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," katanya kepada awak media, Rabu (10/5/2023).
Ia mengklaim, Rumah Sakit Ibnu Sina memberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki, begitupun sebaliknya untuk pasien perempuan. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik bernuansa LGBT.
Dikatakan Tryanda, RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru ini berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," lanjutnya.
Tryanda menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam bangsa Indonesia.
Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
Terkait proses hukum, dikatakannya pihak RSI Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.
"Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita," tandasnya. (*)