Hukum Makin Tak Jelas! Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Jadi Tersangka Suap Perkara, Segini Harta Kekayaannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Ia menjadi tersangka bersama seorang petinggi BUMN PT Wijaya Karya.
"Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Adapun pihak swasta yang menjadi tersangka lain yakni Dadan Tri Yudianto yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Wijaya Karya.
KPK belum memerinci konstruksi perkara dan peran yang dilakukan Hasbi Hasan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ali menyebut penetapan Hasbi sebagai tersangka sebagai komitmen untuk menuntaskan perkara kasus korupsi secara menyeluruh.
"Perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," katanya.
Dicegah Keluar Negeri
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan kini telah dicegah ke luar negeri. Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh membenarkan kabar pencegahan kepada Hasbi Hasan. Permintaan pencegahan itu diusulkan oleh KPK.
"Pengajuan pencegahan dari pihak KPK atas nama Hasbi Hasan," kata Nursaleh saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Hasbi Hasan dicegah ke luar negeri sejak awal bulan ini. Masa pencegahan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
"Masa berlaku pencegahan 09 Mei 2023 sampai dengan 09 Nov 2023," katanya.
Harta Kekayaan Hasni
Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Hasbi sudah 3 tahun tak melaporkan harta kekayaannya.
Hasbi terakhir kali melaporkan LHKPN di tahun 2019. Di tahun itu kekayaannya tercatat di angka Rp 2.479.797.489.
Dari data LHKPN 2019, Hasbi tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Nilai aset itu Rp 1.720.360.000.
Hasbi juga memiliki dua mobil dan satu motor. Total kekayaan kendaraannya Rp 405.000.000
juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 78.500.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 275.937.489.
Jabatan Hasbi Hasan kala itu masih sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung. Artinya, sejak menjabat Sekretaris MA pada tahun 2020, Hasbi Hasan sudah tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. (*)