APBD Kepulauan Meranti Berdarah-darah, Koreksi Anggaran Nyungsep Tinggal Rp 900 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kondisi keuangan Pemkab Kepulauan Meranti benar-benar mengkhawatirkan. Baru saja periode catur wulan pertama berakhir, perkiraan defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.
Berdarah-darahnya APBD Kepulauan Meranti ini dipicu oleh ambisi Pemkab yang mematok angka APBD 2023 sebesar Rp 1,46 triliun akhir tahun lalu. Meski belakangan setelah dievaluasi Gubernur Riau APBD Meranti hanya tinggal sebesar Rp 1,2 triliun, namun target tersebut juga dipastikan tidak akan tercapai.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menyatakan, perkiraan sementara defisit anggaran mencapai Rp 250 miliar. Sehingga, proyeksi perubahan APBD Meranti hanya menyisakan anggaran sebesar Rp 900 miliaran.
"Prediksi kita mengalami defisit hingga Rp 250 miliar. Sehingga setelah dikoreksi nantinya diajukan sebagai APBD perubahan hanya tinggal Rp 900 miliar," kata Bambang akhir pekan lalu.
Kondisi tersebut memaksa Pemkab untuk memangkas sejumlah program pembangunan. Termasuk rencana pembangunan kantor bupati yang baru di Jalan Sesap dipastikan akan ditunda sampai kondisi keuangan daerah sehat.
"Refocusing dan rasionalisasi anggaran akan kita lakukan dalam perubahan APBD 2023," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Meranti segera akan disurati untuk melakukan rasionalisasi terhadap seluruh program yang ada di masing-masing dinas.
Menurutnya, finalisasi rasionalisasi anggaran akan ditetapkan nantinya dalam pengesahan APBD Perubahan 2023.
"Kita akan finalkan nantinya sebelum pengesahan APBD Perubahan 2023," tegas Bambang.
Bambang tidak menyebut secara detil penyebab terjadinya defisit anggaran tersebut. Namun, melesetnya realisasi APBD Kepulauan Meranti disebabkan oleh tidak akuratnya perkiraan pendapatan (penerimaan) yang diplot pada APBD 2023 diduga menjadi penyebab utamanya.
Target penerimaan ditetapkan secara membabi buta. Hingga akhirnya memasuki pertengahan tahun ini, pemkab merasa pesimis proyeksi penerimaan bisa dicapai dan terpaksa melakukan langkah penyelamatan keuangan daerah agar tak semakin jatuh pada defisit yang makin terjal.
Untuk diketahui, APBD Kepulauan Meranti Tahun 2023 yang telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp1,46 triliun pada November 2022 lalu. Namun, kabarnya setelah dievaluasi oleh Gubernur Riau, angkanya berkurang menjadi tinggal Rp 1,2 triliun.
Saat itu, Bupati Kepulauan Meranti masih dijabat secara aktif oleh Muhammad Adil. Belakangan, Adil diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam Ramadan awal April lalu atas tiga kasus korupsi suap sekaligus.
Saat Adil berada di tahanan KPK, Wakil Bupati Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meranti. Hingga akhirnya diketahui kalau kondisi keuangan daerah sudah cukup parah.
Salah satu faktanya yakni Pemkab Kepulauan Meranti terpaksa menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada para ASN di kabupaten termuda di Bumi Lancang Kuning ini. Termasuk harus mencicil ADD dan biaya operasional pemerintahan desa di Meranti.
Pada sisi lain, APBD Kepulauan Meranti banyak terkuras untuk belanja aparatur. Seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Disorot DPRD
Penetapan APBD tersebut sempat disorot beberapa fraksi di DPRD Meranti saat pembahasan rancangan APBD tahun lalu. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Basiran kala itu menyatakan perkiraan (estimasi) pendapatan daerah yang diajukan Tim Anggaran Pemkab belum disusun secara cermat dan cerdas dengan mempertimbangkan potensi yang ada pada tahun anggaran berjalan.
Hal itu terlihat dari estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terlalu over estimasi yakni sebesar Rp 421 miliar lebih. Padahal menurut analisis Fraksi Partai Gerindra, estimasi PAD tahun 2023 ini tidak lebih dari Rp 110 miliar saja.
Fraksi Partai Gerindra meyakini bahwa pendapatan daerah masih bisa terkoreksi sebesar Rp 362 miliar lebih dari estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,4 triliun lebih.
"Ini artinya estimasi pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 hanya sebesar Rp 1,1 triliun lebih saja. Belanja daerah menyesuaikan dengan estimasi pendapatan daerah yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Besaran belanja daerah ini setelah memprediksi kebijakan pemasukan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," kata Basiran saat itu. (R-01)