Bawaslu Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Saat Daftarkan Caleg ke KPU, Begini Kronologinya
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Barat - Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023) diwarnai insiden. Mobil dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi semprit oleh Bawaslu hingga putar haluan.
Mahyeldi yang merupakan Ketua DPW PKS Sumbar beserta rombongan datang ke KPU Sumbar sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka awalnya datang menggunakan kendaraan milik partai dan sejumlah angkot oren.
Namun ternyata berkas-berkas yang dibawa ditolak dan dikembalikan oleh KPU Sumbar, karena tidak ada stempel basah dari DPP PKS. Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan, pengembalian berkas dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan.
"Panitia pendaftaran melakukan pemeriksaan. Berkasnya dikembalikan lagi, karena surat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak pakai cap," kata Rahman kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Atas dasar itu, KPU meminta berkas diperbaiki. Mahyeldi lantas meninggalkan KPU untuk mengikuti sebuah kegiatan. Sekitar pukul 11.04 WIB, ia kembali ke KPU Sumbar menggunakan mobil dinas BA 1 jenis sedan. Bawaslu Sumbar yang mengetahui hal itu kemudian menegur dan "mengusir" kendaraan tersebut.
"Kami kebetulan mengetahui adanya mobil dinas tersebut yang digunakan. Mobil Dinas Gubernur (BA-1) terlihat memasuki area Kantor KPU. Ini kan tidak diperbolehkan, karena Mahyeldi datang ke KPU dalam kapasitas sebagai ketua partai politik dan sedang melakukan proses politik," kata Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu menyebut, selain sopir, di dalam mobil dinas tersebut juga terdapat ASN.
"Selain sopir, (dalam mobil) ada ASN lengkap pakai uniform. Saya ingatkan bahwa gubernur tidak boleh melakukan ini. Tidak boleh melibatkan ASN," katanya.
Setelah ditegur, mobil kemudian bertolak meninggalkan area kantor KPU. Namun tak lama kemudian mobil kembali, dengan plat yang sudah berganti.
"Mobil pergi dan ganti plat," katanya lagi.
PKS Partai Pertama Mendaftar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon (bacalon) anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.
"Alhamdulilah PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPU Sumbar," kata Ketua DPW PKS Sumbar Mahyeldi kepada wartawan.
Menurutnya, semangat yang diusung PKS adalah membela rakyat. Para bakal calon legislatif diharapkan optimis bisa meraih suara dan memenangkan pemilu 2024 yang sudah di depan mata.
"Semangat kita hari ini adalah menjadi partai pembela rakyat. Dan kita harus optimis memperjuangkan itu," katanya.
Disebutkan Mahyeldi, saat pendaftaran PKS melibatkan 8 angkot oranye mengantar iring-iringan pendaftaran bacalon anggota DPRD ke KPU Sumbar, sesuai nomor urut PKS nomor 8 dan mendaftar pada tanggal 8 Mei.
Mahyeldi mengingatkan semangat dan tugas kader PKS sebagai penjaga keutuhan NKRI, sehingga etika harus dikedepankan dalam berpolitik.
Soal pengembalian berkas, Mahyeldi menyebut pihaknya langsung melakukan perbaikan.
"Karena berkas kami dikembalikan , kami langsung perbaiki hari ini juga. Setelah diperbaiki berkas, Alhamdulilah Pendaftaran (sudah) diterima KPU," katanya. (*)