SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gawat! Peraih Kalpataru Jadi Tersangka Penjual Kulit Harimau Sumatera, Ini Sosoknya

06/05/2023  ❘  19:44 WIB • Daerah
Bagikan :
Gawat! Peraih Kalpataru Jadi Tersangka Penjual Kulit Harimau Sumatera, Ini Sosoknya

Tim kepolisian menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatera. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polres Kerinci menangkap aktivis pegiat konservasi yang hendak menjual kulit harimau. 

Kejadian ini cukup memalukan. Pasalnya, pegiat konservasi yang bertujuan melindungi hutan malah menjual kulit harimau yang dipastikan masuk dalam satwa langka.

Pegiat konservasi itu bernama Yaparudin (38) asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia tertangkap tangan saat hendak menjual kulit harimau sumatera. Kulit harimau itu diduga berasal dari areal Taman Nasional Kerinci Seblat.

Yaparudin (38), tertangkap tangan hendak menjual kulit harimau sumatera di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Yaparudin, yang juga mantan anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Yaparudin ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci di depan Hotel Mahkota, Sungai Penuh, Kamis (4/5/2023) pukul 10.00.

Ia kedapatan memegang kantong berisi kulit harimau sumatera sepanjang 2 meter. Saat itu, dia diduga sedang menunggu pembeli.

”Yang bersangkutan (Yaparudin) tertangkap tangan. Statusnya sudah tersangka. Mulai hari ini yang bersangkutan kami tahan karena terlibat langsung dalam transaksi jual beli kulit harimau,” kata Kepala Satreskrim Polres Kerinci Ajun Komisaris Edi Mardi Siswoyo, Jumat (5/5/2023).

Edi menjelaskan, penangkapan Yaparudin bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi jual-beli kulit harimau di sekitar lokasi penangkapan.

 

Polisi lalu melakukan pemetaan dan mengecek lokasi. Yaparudin kemudian kedapatan sedang membawa kulit harimau tersebut.

Menurut Edi, sampai saat ini, Yaparudin belum mau menjelaskan perbuatannya secara terbuka.

”Yang bersangkutan (Yaparudin) tertangkap tangan. Statusnya sudah tersangka. Mulai hari ini yang bersangkutan kami tahan karena terlibat langsung dalam transaksi jual beli kulit harimau,” kata Kepala Satreskrim Polres Kerinci Ajun Komisaris Edi Mardi Siswoyo, Jumat (5/5/2023).

Edi menambahkan, Yaparudin yang berdomisili di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan, dulunya merupakan mitra TNKS sehingga dekat dengan orang-orang taman nasional tersebut. Namun, ia kemudian dipecat karena ada indikasi terlibat aktivitas ilegal.

”Ternyata bisa dibuktikan. Informasi yang kami dapat, dia diduga sering melakukan aktivitas ini (ilegal), tetapi sangat rapi (dalam beraksi). Cuma, ketika kami buka ponselnya, dia tidak bisa mengelak lagi. Percakapan dengan calon pembeli dan pemilik barang, kami dapatkan semua. Rencananya kulit harimau akan dijual Rp 20 juta,” ungkap Edi.

Atas perbuatannya, Yaparudin dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf b dan Huruf d serta Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman untuk dia adalah pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Kepala Bidang Wilayah II TNKS Sumbar, Ahmad Darwis mengatakan, Yaparudin memang pernah menjadi anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan TNKS sejak tahun 2019.

Namun, pada November 2022, dia dipecat karena sejumlah tindak indisipliner. Dia juga pernah memberikan informasi tidak valid kepada petugas dan kerap mengutip uang dari industri ilegal.

Meskipun pelaku pernah terlibat sejumlah masalah, dugaan keterlibatan Yaparudin dalam transaksi satwa liar dilindungi tetap mengejutkan.

”Kami juga sangat kaget. Konservasi memang betul-betul butuh orang sangat idealis, bukan yang memanfaatkan konservasi untuk kepentingan pribadi,” kata Darwis.

 

Dari pengecekan jejak percakapan di ponsel pelaku, didapat informasi bahwa kulit harimau itu didapat dari seorang penjerat harimau di areal hutan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Terkait asal-usul kulit harimau yang diperdagangkan itu, Darwis belum mengetahuinya.

Namun, ada dugaan kulit harimau itu berasal dari Pesisir Selatan. Sebab, beberapa bulan lalu, sempat ada konflik harimau sumatera di kawasan Balai Besar TNKS Resor Lunang Sako di Pesisir Selatan.

”Dilihat dari bukti kulit harimau, masih baru. Akan kami telusuri,” tutur Darwis.

Dia pun meminta kepolisian mengusut kasus perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi itu sampai tuntas. Pihak yang menyuruh, sumber dana, dan jaringan yang terlibat harus diungkap.

Peraih Kalpataru Tingkat Provinsi

Yaparudin sebenarnya bukan sosok baru di dunia konservasi. Ia bahkan pernah mendapat penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Namanya masuk dalam SK Gubernur Sumatera Barat No 660-745-2019 Tentang Penetapan Penerima Penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 pada tanggal 30 September 2019 silam. Penyerahan plakat Kalpataru diserahkan oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di halaman kantor bupati pada Senin (4/11/2019) silam.

Penghargaan kepada Yaparudin karena dirinya dinilai sebagai tokoh pemerhati dan peduli lingkungan. Sejak 2014, ia melakukan upaya perlindungan hutan, menanam pohon, dan memelihara obyek ekowisata Air Terjun Sako Tapan.

Ia disebut pula menjaga kawasan hutan dari kegiatan pembalakan liar dan melaporkannya ke pihak berwenang, serta menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap hutan dan lingkungan.

Secara terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar Wengki Purwanto mengatakan, informasi penangkapan Yaparudin itu mengejutkan banyak pihak.

 

Sebab, selama ini, pelaku dikenal sebagai orang yang aktif melaporkan setiap aktivitas perusakan hutan, terutama di kawasan TNKS.

”Setiap pekan selalu ada informasi kerusakan kawasan hutan yang disuarakan oleh yang bersangkutan untuk ditindak oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jadi, yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai sosok peduli dan aktif terhadap pemberantasan perusakan kawasan hutan,” kata Wengki.

Wengki menambahkan, Walhi Sumbar menunggu proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan apakah benar Yaparudin hendak menjual kulit harimau itu atau justru dijebak.

”Biarlah nanti proses hukum yang akan membuktikan posisi hukum yang bersangkutan di kasus perdagangan kulit harimau ini sebagai pelaku, penadah, korban, atau bagaimana,” ujarnya.

Wengki pun mendorong proses hukum terhadap Yaparudin dilakukan secara profesional. Apalagi, kejahatan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang, tetapi melibatkan jaringan yang kuat.

Hal ini juga kesempatan bagi Yaparudin untuk membongkar siapa saja terlibat kejahatan ini seluas-luasnya.

Di sisi lain, Wengki menyebut, kasus ini juga menjadi catatan dan evaluasi bagi TNKS dalam sistem perekrutan dan kaderisasi serta pemantauan anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan.

”Ketika itu tidak terkawal dengan baik, ’baju mitra polhut’ itu justru dapat disalahgunakan,” tuturnya. (*)

Editor: Novita Asri Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Tags :Penjual Kulit HarimauPerburuan IlegalKalpataruYaparudinJambiSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Astaga! Uang Korupsi BUMN Waskita Karya Dipakai Hura-hura untuk Entertainment, Negara Rugi Rp 2,3 Triliun

    Astaga! Uang Korupsi BUMN Waskita Karya Dipakai Hura-hura untuk Entertainment, Negara Rugi Rp 2,3 Triliun

    Daerah •
    06/05/2023 ❘ 15:38 WIB
  • Daftar Lengkap 9 Danrem yang Dimutasi Panglima TNI

    Daftar Lengkap 9 Danrem yang Dimutasi Panglima TNI

    Nasional •
    06/05/2023 ❘ 14:02 WIB
  • Tolak Bobok Bareng Manajer Perusahaan, Karyawan Cantik Ini Diputus Kontrak

    Tolak Bobok Bareng Manajer Perusahaan, Karyawan Cantik Ini Diputus Kontrak

    Daerah •
    06/05/2023 ❘ 12:19 WIB
  • Drama Pahit Usai, WHO Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir!

    Drama Pahit Usai, WHO Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir!

    Internasional •
    06/05/2023 ❘ 10:48 WIB
  • Teror Harimau Kembali Muncul di Kampung Rempak Siak

    Teror Harimau Kembali Muncul di Kampung Rempak Siak

    Daerah •
    06/05/2023 ❘ 09:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan