SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Status Pelaku Belum Tersangka, Ini Fokus Polda Sumbar

      Status Pelaku Belum Tersangka, Ini Fokus Polda Sumbar

      17/07/2026  ❘  18:32 WIB
    • Rem Blong di Turunan Maut, Truk Galon Hantam Sembilan Kendaraan, 4 Orang Tewas

      Rem Blong di Turunan Maut, Truk Galon Hantam Sembilan Kendaraan, 4 Orang Tewas

      17/07/2026  ❘  17:26 WIB
    • PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      16/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      16/07/2026  ❘  17:11 WIB
  • Nasional
    • Suruh Tanam Padi Sendiri! Tegas Prabowo Balas Kritik Harga Beras Mahal

      Suruh Tanam Padi Sendiri! Tegas Prabowo Balas Kritik Harga Beras Mahal

      17/07/2026  ❘  18:20 WIB
    • Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

      Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

      17/07/2026  ❘  18:00 WIB
    • Pesan Tegas Prabowo untuk TNI-Polri Saat Panen Raya, Satu Kalimat Ini Jadi Sorotan

      Pesan Tegas Prabowo untuk TNI-Polri Saat Panen Raya, Satu Kalimat Ini Jadi Sorotan

      17/07/2026  ❘  17:44 WIB
    • IHSG Ditutup Menguat 1,10 Persen Meski Bursa Asia Mengalami Koreksi Tajam

      IHSG Ditutup Menguat 1,10 Persen Meski Bursa Asia Mengalami Koreksi Tajam

      17/07/2026  ❘  17:27 WIB
  • Ekonomi
    • Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      17/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Investasi Asing Melonjak, Pasar Saham Makin Percaya Diri

      Investasi Asing Melonjak, Pasar Saham Makin Percaya Diri

      17/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Dibuka Merosot, Rupiah Tiba-tiba Balik Menyalip Mata Uang Asia

      Dibuka Merosot, Rupiah Tiba-tiba Balik Menyalip Mata Uang Asia

      17/07/2026  ❘  13:26 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 17 Juli 2026: Raja Emas Anjlok, Hartadinata dan Laku Emas Masih Stabil

      Update Harga Emas Perhiasan 17 Juli 2026: Raja Emas Anjlok, Hartadinata dan Laku Emas Masih Stabil

      17/07/2026  ❘  12:55 WIB
  • Politik
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
  • Hukrim
    • Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Berkas Penyidikan

      Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Berkas Penyidikan

      17/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Pelaku Tidur Pulas Saat Digrebek, Belasan Paket Sabu Disita

      Pelaku Tidur Pulas Saat Digrebek, Belasan Paket Sabu Disita

      17/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

      KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

      17/07/2026  ❘  16:29 WIB
    • Edar Sabu 21 Gram, Tim Elang Kuantan Ringkus Pria Paruh Baya di Sungaijering

      Edar Sabu 21 Gram, Tim Elang Kuantan Ringkus Pria Paruh Baya di Sungaijering

      17/07/2026  ❘  11:44 WIB
  • Umum
    • Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      17/07/2026  ❘  17:44 WIB
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
  • Riau
    • Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

      Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

      17/07/2026  ❘  16:45 WIB
    • Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

      Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

      17/07/2026  ❘  16:40 WIB
    • Tinjau MBG Bersama Wapres Gibran, Plt Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Kawal Program Prioritas Presiden

      Tinjau MBG Bersama Wapres Gibran, Plt Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Kawal Program Prioritas Presiden

      17/07/2026  ❘  16:25 WIB
    • Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

      Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

      17/07/2026  ❘  15:40 WIB
  • Sport
    • Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      17/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      17/07/2026  ❘  08:23 WIB
    • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      16/07/2026  ❘  19:07 WIB
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
    • 7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      17/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Komitmen Kuat Bank Riau Kepri Syariah Terapkan APU dan PPT untuk Perlindungan Perbankan dan Pencegahan Kejahatan Keuangan

27/04/2023  ❘  16:55 WIB • Advertorial
Bagikan :
Komitmen Kuat Bank Riau Kepri Syariah Terapkan APU dan PPT untuk Perlindungan Perbankan dan Pencegahan Kejahatan Keuangan

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah dan tim saat melakukan kunjungan ke PPATK. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS - Manajemen PT Bank Riau Kepri  Syariah (Perseroda) memastikan implementasi sistem internal Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi perbankan maupun pengguna jasa perbankan BRK Syariah..

Manajemen BRK Syariah menyadari dalam dinamika perkembangan produk, model bisnis dan teknologi informasi yang semakin kompleks, mengharuskan bank wajib menerapkan program APU dan PPT secara optimal dan efektif. 

Dalam rangka penguatan upaya APU dan PPT tersebut,, manajemen BRK melakukan kunjungan ke kantor Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah menjelaskan, pertemuan dengan pihak PPATK sebagai sarana untuk mendapatkan informasi penting dalam memperkuat program APU dan PPT yang sejak awal sudah dilakukan oleh BRK Syariah.

"Terlebih setelah BRK Syariah sukses melakukan konversi mulus dari bank konvensional menjadi bank syariah. Komunikasi dengan PPATK menjadi sangat penting karena APU dan PPT ini menjadi isu penting yang harus kita antisipasi," kata Fajar Restu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PPATK dihadiri oleh Direktur Pelaporan Aris Priatno dan Koordinator Kelompok Heni Subekti. Aris menyambut baik kedatangan perwakilan manajemen BRK Syariah.

Menurutnya pembicaraan dalam penguatan peran perbankan dalam program APU dan PPT memang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Aris menjelaskan komunikasi dan koordinasi antara perbankan dengan PPATK sangat penting. Karena bagaimana pun, program APU dan PPT tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab perbankan.

"Kami sangat menyambut baik kedatangan ini. Kami akan memberikan layanan dan informasi yang dibutuhkan agar penerapan APU dan PPT di perbankan secara konsisten dilakukan," kata Aris.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah menjelaskan, pihaknya sangat berkomitmen dan mendukung program penerapan APU PPT di lingkungan BRK Syariah. Langkah-langkah antipasi terus dikawal dan dimonitoring sehingga sistem yang telah berjalan dapat terus dimaksimalkan.

Perubahan program menjadi fokus utama bagi Bank Riau Kepri Syariah, termasuk penambahan skema yang menjadi mandatory oleh PPATK.

Ia menjelaskan, saat ini aplikasi Go Anti Money Laundering (GoAML) BRK Syariah semakin dikembangkan oleh tim IT. Hal ini akan memudahkan bagi bank jika ada pengembangan/ perubahan Aplikasi GoAML dari PPATK.

BRK Syariah sendiri dalam pernyataan kebijakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (PPT) berkomitmen untuk mencegah penggunaan produk dan layanannya untuk pencucian uang atau pendanaan teroris.

Dengan demikian, Bank akan mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, BRK Syariah menjadikan seluruh aturan perundang-undangan lainnya di antaranya Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme sebagai acuan pokok.

Ada lagi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK01/2017 tanggal 21 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK 01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

Serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK 03/2017 tanggal 22 Juni 2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 38/SEOJK.01/2017 tanggal 18 Juli 2017 Tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan Yang Identitasnya Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris sebagaimana diubah dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.01/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 38/SEOJK.01/2017 tanggal 18 Juli 2017 Tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan Yang Identitasnya Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris.

Adapun cakupan kebijakan APU dan PPT berlaku di seluruh lingkungan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).

Sementara, program penerapan APU dan PPT melibatkan komponen utama yakni pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris. 

Dalam melakukan penerapan APU dan PPT, diterapkan kebijakan dan prosedur yang meliputi, antara lain: identifikasi dan verifikasi nasabah, identifikasi dan verifikasi beneficial owner, pengkinian dan pemantauan. 

Dan juga pengelolaan risiko pencucian uang dan dan atau pendanaan terorisme yang berkelanjutan terkait dengan nasabah, negara, produk dan jasa serta jaringan distribusi (Delivery Channels).

Selain itu juga dengan penutupan hubungan usaha atau penolakan transaksi, Cross Border Correspondent Banking dan transfer dana. Terakhir adalah pemeliharaan data yang akurat terkait dengan transaksi, penatausahaan proses CDD dan penatausahaan kebijakan dan prosedur.

BRK Syariah juga melakukan pengendalian intern dan penerapan sistem informasi manajemen serta selaku melakukan peningkatan sumber daya manusia dan pelatihan..

Kebijakan dan Prosedur APU dan PPT yang dilakukan BRK Syariah meliputi:

1. Indentifikasi dan penilaian risiko atas penerapan APU dan PPT melalui pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach) dengan memperhatikan faktor terkait nasabah, negara atau area geografisnya, produk dan jasa dan jaringan distribusi

2. Pengelompokan Nasabah melalui pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach) dengan kategori Nasabah Berisiko Rendah (Low Risk Customer), Nasabah Berisiko Menengah (Medium Risk Customer) dan Nasabah Berisiko Tinggi (High Risk Customer).

3. Kebijakan dan Prosedur Prinsip Mengenal Nasabah yang meliputi identifikasi dan verifikasi, pemantauan dan pengkinian, identifikasi transaksi keuangan dan pelaporan.

4. Identifikasi dan pengelompokan Nasabah Politically Exposed Person (PEP) dan Pihak Terkait Poinically Exposed Person (PEP)

5. Uji Tuntas Nasabah/ Customer Due Diligence (CDD) terhadap calon nasabah, nasabah, WIC dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dan Uji Tuntas Lanjutan/ Enhanced Due Diligence (EDD) untuk Nasabah Politically Exposed Person (PEP) dan Nasabah Berisiko Tinggi.

6. Screening data calon nasabah/ nasabah terhadap watchlist yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, antara lain Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSP).

7. Penolakan transaksi dan/ atau penolakan hubungan usaha terhadap nasabah dengan rekening anonim atau rekening dengan nama fiktif dan Shell Bank.

8. Pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai dan transaksi keuangan luar negeri melalui aplikasi goAMI dan data nasabah baru melalui Sistem Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT) kepada PPATK.

9. Penerapan program Know Your Employee (KYE).

10. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan dan prosedur APU dan PPT bagi pegawai secara berkala

11. Dokumentasi data nasabah selama jangka waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

12. Kebijakan dan prosedur lainnya sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku terkait program penerapan APU dan PPT. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PPATKAPUPPTPerbankanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Teken MoU dengan Institut Agama Islam Tazkia

    BRK Syariah Teken MoU dengan Institut Agama Islam Tazkia

    Ekonomi •
    28/04/2023 ❘ 17:49 WIB
  • Tenaga Ahli Proyek Payung Mewah Masjid An Nur Riau Disebut Palsu, DPRD: Penjarakan, Jangan-jangan Dia Ahli Batu Bata!

    Tenaga Ahli Proyek Payung Mewah Masjid An Nur Riau Disebut Palsu, DPRD: Penjarakan, Jangan-jangan Dia Ahli Batu Bata!

    Daerah •
    03/05/2023 ❘ 19:50 WIB
  • Inilah Daftar Lengkap 172 Perwira yang Dimutasi Panglima TNI, Mulai Kolonel Hingga Bintang Tiga

    Inilah Daftar Lengkap 172 Perwira yang Dimutasi Panglima TNI, Mulai Kolonel Hingga Bintang Tiga

    Nasional •
    03/05/2023 ❘ 18:53 WIB
  • Tak Perlu Repot Pulang Kampung untuk Urus Pindah KTP Kepulauan Meranti, Begini Caranya

    Tak Perlu Repot Pulang Kampung untuk Urus Pindah KTP Kepulauan Meranti, Begini Caranya

    Daerah •
    03/05/2023 ❘ 17:50 WIB
  • PLN Siapkan Listrik Andal Wujudkan Indonesia Tuan Rumah KTT ASEAN di Labuan Bajo yang Spesial

    PLN Siapkan Listrik Andal Wujudkan Indonesia Tuan Rumah KTT ASEAN di Labuan Bajo yang Spesial

    Daerah •
    03/05/2023 ❘ 16:51 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan