Heboh Sekdaprov SF Hariyanto Sebut Dana Stunting Disikat Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin Tak Angkat Telepon
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mengagetkan, bagai disambar geledek. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengungkap soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
SF bahkan menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum.
"Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," kata SF Hariyanto dikutip media dalam rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5/2023) kemarin.
SF Hariyanto menyampaikan pernyataan serius tersebut di depan Gubernur Riau Syamsuar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau. Menurutnya, ia telah menerima laporan adanya persoalan dana stunting di Diskes Riau.
Ia menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.
"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto.
Kadiskes Riau, Zainal Arifin sejak kemarin malam telah dikonfirmasi via layanan WhatsApp. Namun, ia tak memberikan balasan. Saat dikonfirmasi ulang pagi ini, Zainal juga tak mengangkat panggilan WhatsApp meski posisi berdering.
Sebenarnya, berapa sih besaran bantuan dana stunting dari Pemprov Riau tersebut?
Pada Juli 2022 lalu, Gubernur Riau menyebut kalau Pemprov Riau memberikan dukungan penanggulangan stunting dengan mengalokasikan dana operasional sebesar Rp20 juta di setiap desa. Dana tersebut disalurkan melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
"Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp20 juta setiap desa itu disesuaikan dengan petunjuk teknis BKK Desa tahun 2022," kata Syamsuar dalam kunjungannya ke Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu kala itu.
Syamsuar mengatakan dana tersebut dapat digunakan sebagai bantuan usaha untuk rumah tangga miskin atau keluarga terindikasi stunting. Berupa alat kerja atau alat produksi pendukung kegiatan usaha, bisa juga berupa bantuan bibit, ternak, benih ikan atau tanaman yang menjadi usaha penunjang keluarga miskin.
Bagi keluarga yang belum beruntung tersebut atau terindikasi stunting dapat memiliki pekerjaan dan memiliki pendapatan, sehingga diharapkan mampu memenuhi kecukupan kebutuhan keluarganya.
"Selain itu, juga dapat memberi bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin atau terindikasi stunting, berupa seragam sekolah, sepatu, tas dan buku," ujarnya.
Syamsuar menyebut BKK untuk desa secara khusus diberikan kepada desa mandiri. Pada tahun 2019, di Provinsi Riau hanya ada 10 desa mandiri, namun setelah adanya program bantuan keuangan khusus kepada desa, jumlah desa mandiri di provinsi itu meningkat menjadi 61 desa pada tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 menjadi 101 desa dan tahun 2022 menjadi 159 Desa Mandiri.
Belum diketahui secara rinci soal pola penyaluran dana penanggulangan dana stunting yang diungkit oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto tersebut. Termasuk berapa total alokasi bantuan yang dicairkan serta jumlah desa yang mendapat dukungan dana tersebut. (*)