Ini Temuan dan Rekomendasi Kritis DPRD terhadap LKPJ Pj Wali Kota Pekanbaru: Ada Permasalahan Perencanaan Anggaran dan Pendapatan!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat Wali Kota Pekanbaru Mufliun tahun anggaran 2022. LKPj diterima dengan sejumlah temuan dan rekomendasi kritis dari para wakil rakyat.
Laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) LJPJ mengungkap sejumlah temuan menarik. Setidaknya, 12 temuan dan rekomendasi yang disampaikan kepada eksekutif. Adapun hasil kerja pansus telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru pada Senin (10/4/2023) lalu.
Pansus secara detil menyoroti soal tidak tercapainya target pendapatan tahun 2022 yang mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu. Adapun pada tahun 2021, pendapatan dianggarkan sekitar Rp 2,6 triliun. Namun pada tahun 2022, pendapatan yang teralisasi hanya sebesar Rp 2,4 triliun.
Selain itu, Pansus LKPJ DPRD Pekanbaru juga mengungkap soal tidak tercapainya target pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 2,49 triliun. Sementara, realisasi pendapatan hanya tercapai sebesar Rp 2,33 triliun atau meleset (tidak tercapainya) pendapatan dengan selisih mencapai Rp 162 miliar.
"Kami melihat masih rendahnya kualitas perencanaan dan program dalam memproyeksi pendapatan daerah," demikian catatan Pansus LKPJ.
Pansus juga secara khusus menyoroti soal tindak lanjut permasalahan jalan berlubang, penanganan banjir dan sampah yang menjadi program prioritas Pemko Pekanbaru. Pansus menilai kinerja kepala daerah belum menunjukkan progres yang signifikan.
"Terhadap tiga persoalan tersebut, perlu perhatian khusus dan mendapat alokasi anggaran pada tahun 2023 karena banyaknya keluhan masyarakat atas permasalahan tersebut," demikian sorotan Pansus LKPJ.
Selain itu, pansus juga mengingatkan soal kegiatan-kegiatan yang tidak dapat diselesaikan sampai berakhirnya tahun anggaran 2022. Termasuk yang secara fisik telah selesai 100 persen namun belum dibayar (tunda bayar).
"Terhadap tunda bayar tahun 2022 yang belum dapat diselesaikan baik fisik maupun non fisik maka ini menunjukkan ada permasalahan penganggaran yang terjadi dan harus dicari solusi terbaik pada tahun anggaran yang akan datang," demikian catatan Pansus LKPJ bentukan DPRD Pekanbaru.
Pansus juga mengingatkan soal sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). DPRD meminta anggaran belanja yang tercantum dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2023 harus dapat direalisasikan sepenuhnya, mengingat kriteria, persyaratan, proses dan mekanisme penganggaran belanja tersebut sudah dimulai sejak penetapan RKPD, KUA dan PPAS serta ditetapkan dalam Perda APBD TA 2022.
Pansus juga menyoroti soal tidak diisinya secara lengkap capaian kinerja anggaran, capaian kinerja program, capaian kinerja kegiatan serta permasalahan dan solusi untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Pansus mengingatkan Pemko agar sistem pengelolaan data dapat diakses dengan maksimal dengan memperhatikan kualitas data input dan manajemen data yang lebih informatif sebagai daya dukung perencanaan pembangunan.
"Basis data pembangunan harus bisa memperkuat rasionalisasi penganggaran dan maksimal dalam menggunakan sistem berbasis teknologi untuk kemudahan dan akurasi," tegas Pansus DPRD Pekanbaru dalam rekomendasinya. (*)