Kapal Cepat Evelyn Calisca 01 Terbalik Tewaskan 12 Penumpang di Inhil, KSOP Wajibkan Beli Tiket Tunjukkan Kartu Identitas
SABANGMERAUKE NEWS, Kepri - Pasca tenggelamnya kapal cepat Evelyn Calisca 01 di Perairan Guntung, Indragiri Hilir yang menewaskan 12 penumpang, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menerapkan aturan baru pembelian tiket.
Calon penumpang mesti menunjukkan kartu identitas resmi untuk bisa dilayani oleh perusahaan pelayaran. Kebijakan tersebut diterapkan KSOP di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Kalau tak ada KTP, bisa pakai SIM. Khusus pelajar, tunjukkan kartu pelajar/ mahasiswa atau kartu keluarga," kata Kepala KSOP Tanjungpinang Ridwan Chaniago dilansir Antara, Senin (1/5/2023).
Menurutnya kebijakan tersebut sebenarnya sudah lama diberlakukan di pelabuhan SBP Tanjungpinang, namun penerapan di lapangan masih belum maksimal. Pihaknya kembali menekankan agar semua operator kapal dapat mematuhi ketentuan yang ada demi keamanan dan kenyamanan penumpang.
"Nama penumpang harus sesuai identitas yang tertera di KTP, karena ini berkaitan dengan asuransi perjalanan yang menjadi hak para penumpang, khususnya angkutan laut," ujarnya.
KSOP juga meminta operator kapal tidak melayani calon penumpang yang membeli tiket tanpa menyertakan identitas diri. Menurut dia cukup banyak kejadian penumpang yang membeli tiket kapal, tetapi tidak menggunakan nama yang sesuai dengan identitas diri sesungguhnya.
"Jadi meskipun penumpang betul-betul membeli tiket, tapi tidak sesuai dengan identitas dirinya yang sah, maka hak asuransinya tidak akan diperoleh ketika terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Makanya inilah yang tidak kita inginkan," sebutnya.
Speedboat Evelyn Calisca 01 terbalik saat mengangkut sebanyak 76 penumpang. Kapal cepat itu berangkat dari Pelindo Tembilahan tujuan Tanjung Pinang, Kepri pada Kamis (27/4/2023) siang lalu. Sebanyak 12 penumpang tewas dan 64 selamat.
Sempat terjadi simpang siur jumlah penumpang yang diangkut kapal tersebut. Dalam manisfes keberangkatan dari Tembilahan hanya tercatat sebanyak 51 penumpang. Namun, diduga kapal transit di Pelabuhan Sungai Guntung untuk mengangkut penumpang tambahan.
Usai bertolak dari Pelabuhan Sungai Guntung sekitar 15 menit kemudian kapal terbalik diduga karena menabrak tunggul kayu.
Pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa ini. Yakni kapten kapal Sahran dan seorang awak kapal Acung. Diduga kapal terbalik saat terjadi pergantian kemudi kapal kepada Acung dimana Sahran sedang istirahat makan siang. Proses hukum terhadap operator armada pelayaran sejauh ini belum dilakukan. (*)