Heboh Gubernur Syamsuar Rekom Calon Mahasiswa ke Rektor Unri, Kadiskominfo Klaim Tak Ada Barter Uang Gratifikasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus gratifikasi eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menyeret sejumlah nama pejabat. Nama Gubernur Riau Syamsuar bahkan disebut dalam surat tuntutan KPK terhadap Karomani di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, Lampung.
Surat tuntutan KPK terhadap Karomani menyebut Gubernur Syamsuar turut merekomendasikan sedikitnya 5 calon mahasiswa yang didominasi pada penerimaan di fakultas bergengsi di Universitas Riau.
Lantas, apa respon Pemprov Riau atas munculnya nama Syamsuar dalam persidangan tersebut?
BACA JUGA: Hilang Potensi PAD dari Pemeriksaan K3 Ribuan Perusahaan di Riau, Kini Disnaker Sarankan Bentuk BUMD
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau Erisman Yahya menyatakan, sejumlah calon mahasiswa yang direkomendasikan Gubernur Syamsuar tersebut bukanlah titipan. Namun hanya bersifat rekomendasi.
"Dukungan Gubri Syamsuar kepada anak-anak terbaik asal Riau yang ingin melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi (PT) pilihan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Erizal dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Senin (1/5/2023).
Erisman mengakui banyak anak-anak Riau yang meminta rekomendasi Gubri Syamsuar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Biasanya mereka direkomendasikan ke perguruan tinggi ternama baik di dalam negeri maupun luar negeri.
BERITA TERKAIT: Tak Cuma di Unila, Eks Rektor Unri Aras Mulyadi Akui Pernah Luluskan 92 Mahasiswa Titipan
"Tentu juga jurusan yang diambil biasanya juga jurusan favorit," jelas Erizal.
Ia mengklaim rekomendasi tersebut diberikan Gubri Syamsuar dengan niat baik dan demi mendukung terwujudnya generasi Riau dengan sumber daya manusia (SDM) yang lebih unggul
BERITA TERKAIT: KPK Geledah Rektorat Universitas Riau, Begini Respon Rektor Prof Aras Mulyadi
"Biasanya dengan senang hati memberikan rekomendasi," katanya.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan Gubri Syamsuar tidak serta merta menabrak aturan yang berlaku, apalagi menjamin seratus persen bakal diterima.
"Rekomendasi ini sifatnya kan hanya dukungan. Semuanya tentu harus sesuai aturan. Artinya, kalau anak yang diberikan rekomendasi ternyata tidak mengikuti aturan yang berlaku dan tidak punya kemampuan, ya tak akan diterima," kata Erisman.
Ia mengklaim setiap rekomendasi yang dikeluarkan Gubri Syamsuar sama sekali tidak ada barter dengan uang atau gratifikasi lainnya.
"Jadi ini murni sebagai bentuk dukungan seorang gubernur demi SDM Riau yang lebih baik dan lebih unggul," kata Erisman.
Ia menerangkan, Gubri Syamsuar tidak hanya memberikan rekomendasi melanjutkan pendidikan di Unri. Tapi kata Erisman, rekomendasi juga diberikan untuk calon mahasiswa ke kampus ternama lainnya, seperti UI, UGM, IPB, ITB.
"Bahkan perguruan tinggi di luar negeri seperti di Madinah, Kairo dan di negara Eropa," kata Erisman yang berharap publik dapat melihat rekomendasi tersebut dengan pikiran jernih dan positif.
Surat Gubernur Riau
Dalam pemberitaan yang beredar, Gubernur Syamsuar setidaknya menerbitkan 5 surat rekomendasi berkop Burung Garuda ke Rektor Unri saat itu dijabat oleh Prof Aras Mulyadi.
Surat tersebut terdiri dari:
1. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1555 tanggal 22 Juni 2021 perihal Rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama JRF nomor Peserta Ujian 421-131-11890.
2. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1692 tanggal 5 Juli 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama RD nomor peserta 421-131-10493.
3. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1556 tanggal 22 Juni 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama URS
4. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1505 tanggal 16 Juni 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama NF.
5. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/948.A tanggal 9 April 2021 perihal rekomendasi program Pendidikan Dokter atas nama VR.
Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani, didakwa KPK menerima suap dan gratifikasi Rp 6,98 miliar dan 10.000 dollar Singapura sejak tahun 2020. Gratifikasi itu diberikan agar Karomani meloloskan mahasiswa titipan di Universitas Lampung.
Rektor Unri, Prof Aras Mulyadi saat menjadi saksi di PN Tipikor Tanjung Karang pun sudah mengakui adanya usulan calon mahasiswa dari sejumlah pihak untuk masuk Unri. Ia menyebut ada sekitar 111 usulan calon mahasiswa yang disebutnya masuk lewat jalur afirmasi dalam seleksi mandiri di Unri. Dari 111 calon mahasiswa titipan itu, sebanyak 92 orang dinyatakan lulus. (*)