Dirut Jaffee Arizon Suardin Dicopot Menunggu RUPS, Inilah Pemegang Saham PT Pertamina Hulu Rokan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabar pencopotan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon Suardin yang berhembus sejak tiga pekan lalu hingga saat ini belum berujung kenyataan. Padahal, Dirut PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selalu induk perusahaan PHR, Wiko Migantoro menyatakan pergantian direksi PHR tinggal menunggu digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"SK terkait (pergantian) sudah ada, tetapi belum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), harus ada RUPS untuk ditetapkan,” kata Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Senin (10/4/2024) lalu dalam tayangan video rapat yang disiarkan TV Parlemen DPR.
Rencana penggantian Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon Suardi berhembus sejak awal April lalu. Jaffee yang disorot dalam rangkaian kasus kecelakaan kerja telah merenggut lebih 11 nyawa pekerja migas di Blok Rokan, sejak ia menjabat dirut, setakad ini masih tetap bertugas.
Wiko Migantoro menyampaikan pergantian Jaffee tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, dua pekan lalu. Kala itu Wiko menyatakan kalau pihaknya sudah menerima surat dari pemegang saham perihal adanya rotasi jabatan yang menimpa Jaffee.
Wiko juga membenarkan kalau pengganti Jaffee adalah Chalid Said Salim yang saat ini masih menjabat Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI).
BACA JUGA: Dirut PHR Jaffee Arizon Suardin Jadi Bulan-bulanan Anggota DPR: Panjenengan Pemimpin Kok Lemot Data?
Menelisik soal pelaksanaan RUPS, siapa sebenarnya yang menjadi pemegang saham PT PHR?
Hasil penelusuran SabangMerauke News, penandatanganan akta pendirian PT PHR dilakukan pada 20 Desember 2018 silam di Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jakarta.
Kala itu, dua orang sebagai perwakilan pemegang saham meneken akta yakni Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu dan Pj Direktur Utama PT Pertamina Pedeve Indonesia, Sjahril Samad.
Pendirian PHR didesain untuk mengelola Blok Rokan yang diambil alih pengelolaannya dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) karena masa konsesi yang akan habis pada 9 Agustus 2021 silam. PHR diberikan konsesi oleh negara dengan masa kelola Blok Rokan hingga 20 tahun ke depan (berakhir 2041).
Berdasarkan data Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, diketahui PHR pada 14 April lalu baru saja melakukan perubahan terbatas akta pendirian. Perubahan dilakukan oleh notaris Shahreza Annaz SH, MKn dengan nomor akta 03 tanggal 5 April 2023.
Adapun perubahan anggaran dasar yang dilakukan yakni pada bagian maksud, tujuan serta kegiatan perusahaan. Perubahan lain yakni pemberitahuan perubahan anggaran dasar perseroan pada pasal 12 dan pasal 16.
Dalam dokumen AHU Kemenkum HAM itu, PT PHR memiliki dua jenis kegiatan (KBLI) yakni dengan judul KBLI Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam.
PHR memiliki modal dasar dengan total Rp 45.526.860.000.000 (Rp 45 triliun lebih) yang dikonversi dengan 4.552.686 lembar saham. Harga per lembar sahamnya sebesar Rp 10 juta.
Sementara, modal yang ditempatkan yakni sebesar Rp 11.381.720.000.000 (Rp 11 triliun lebih) atau sebanyak 1.138.172 lembar saham.
Adapun komposisi kepemilikan saham PHR dikuasai oleh dua perusahaan. Saham mayoritas dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebanyak 1.136.692 lembar saham senilai Rp 11.366.920.000.000 (Rp 11 triliun lebih).
Sementara, saham minoritas dimiliki PT Pertamina Pedeve Indonesia sebanyak 1.480 lembar saham. Nilainya sebesar Rp 14,8 miliar.
PT PHE adalah sub holding upstream Pertamina yang kegiatan utama strategisnya di bidang eksplorasi dan eksploitasi migas. Sementara, PT Pertamina Pedeve Indonesia adalah anak perusahaan yang bergerak di bidang investasi. Perusahaan ini ditugaskan melakukan penyertaan modal di anak-anak perusahaan PHE.
Masih dalam dokumen AHU Kemenkum HAM yang terbaru, tercatat dua orang komisaris PHR. Yakni Reinhard Parapat sebagai Komisaris Independen dan Rosa Vivien Ratnawati sebagai komisaris. Posisi Jaffee Arizon Suardin tercantum sebagai Direktur PHR.
PT PHR didaftarkan beralamat kantor di Gedung Kwarnas Lantai 5 Jalan Medan Merdeka Timur No 6, Gambir Jakarta Pusat. Padahal, kegiatan operasional PHR itu mayoritas berada di Provinsi Riau.
Sekretaris Perusahaan PT PHE, Arya Dwi Paramita saat dikonfirmasi soal jadwal pelaksanaan RUPS pergantian direksi PHR hanya menjawab singkat.
"Belum ada, Mas," terang Arya, Rabu (26/4/2023) malam ini lalu.
Arya tak menjawab pertanyaan apa penyebab RUPS tersebut molor digelar.
Desakan Elemen Masyarakat
Tuntutan pencopotan terhadap Dirut PHR Jaffee Arizon Suardin sudah bergema sejak akhir tahun lalu. Penyebabnya yakni terjadinya serangkaian kecelakaan kerja menyebabkan 11 buruh migas sejak di Blok Rokan dikelola PHR pasca habis kontraknya konsesi CPI. PT PHR secara resmi mulai mengelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu.
Berjilid-jilid demonstrasi digelar elemen mahasiswa dan pemuda Riau yang menuding Jaffee gagal dalam memberi jaminan keselamatan kerja buruh di Blok Rokan.
Jaffee yang populer disapa Pak Buyung ini mulai bertugas sebagai Dirut PHR sejak 6 Mei 2021 silam, jelang berakhirnya transisi Blok Rokan dari Chevron pada 9 Agustus 2021. Ia menggantikan Yudantoro yang merupakan Dirut PHR pertama sekaligus aktor awal transisi Blok Rokan.
Jaffee awalnya merupakan Tenaga Ahli yang dibawa Arcandra Tahar ke Kementerian ESDM saat dia menjabat sebagai Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM. Sejak saat itu karirnya moncer dan menjadi Deputi di SKK Migas.
Jafee adalah lulusan Teknik Kimia ITB, kemudian mengambil gelar PhD di bidang Master Chemical Engineering-Process Safety Engineering di Texas A&M University. (*)