Sejak Februari Lalu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Berapa Anggaran yang Disiapkan Pemprov Riau?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau dan jajarannya dikejutkan oleh bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di perbatasan Dumai-Bengkalis sejak dua pekan lalu. Meski Pemprov sejak 13 Februari lalu sudah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, namun di lapangan penanganan karhutla dinilai masih kelabakan.
Bahkan, dikabarkan Pemprov Riau meminta bantuan penanganam karhutla dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Emang, berapa sih dana yang disiapkan untuk program darurat karhutla yang dicanangkan tersebut?
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan dana penanganan karhutla tidak tersedia khusus melainkan dibuat dalam nomenklatur anggaran dana tidak terduga.
"Itu ada di biaya tidak terduga. Kejadian yang sewaktu-waktu terjadi seperti karhutla, banjir dan bencana lainnya," kata Sugeng, Kamis (27/4/2023).
Dalam penelusuran dokumen APBD 2023, pengelolaan dana tak terduga ditempatkan pada pos anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Adapun jumlahnya yakni sebesar Rp 62,2 miliar.
Meski demikian, menurut Sugeng ada juga pos dana yang disiapkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.
"Kita juga menganggarkan dana tetap di BPBD, tidak termasuk biaya tak terduga itu," jelas Sugeng.
Penelusuran yang dilakukan menemukan bahwa total anggaran pada BPBD Riau sebesar Rp 19,6 miliar. Sementara dana penanggulangan bencana hanya tersedia Rp 5,8 miliar.
Sebagai perbandingan, penanganan karhutla tahun pada 2019 yang melahap area seluas 75.871 hektare menyedot anggaran kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lebih dari Rp 468,66 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk operasi udara kurang lebih Rp 400 miliar. Kemudian dana untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ada sekitar Rp 30 miliar. Selain itu ada juga pendanaan untuk operasi darat yang menghabiskan kurang lebih Rp 38,66 miliar.
Diwartakan sebelumnya, kebakaran hutan lahan di wilayah perbatasan Dumai-Bengkalis sejak dua pekan lalu, membuat jajaran pemerintahan di Riau dan stakeholder terkait kelimpungan. Luas lahan yang terbakar dilaporkan sudah mencapai lebih 50 hektare.
Tim gabungan terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD dan masyarakat dikerahkan untuk memadamkan api. Bahkan, bantuan helikopter dari korporasi kehutanan sudah diterjunkan.
Suhu tinggi diduga menjadi pemicu api dengan cepat menyebar. Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal pun sudah memerintahkan menangkap pelaku pembakaran lahan. Karhutla musim ini terjadi bertepatan dengan liburan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, sehingga membuat petugas pemadam kebakaran harus berlebaran di lokasi gambut dan semak yang terbakar. Namun, saat ini pemadaman diklaim sudah selesai dan tinggal proses pendinginan.
Karhutla sebenarnya bukan bencana yang baru pertama kali terjadi. Bahkan, peristiwa yang bikin sesak nafas ini sudah menjadi musiman yang berulang.
Siaga Darurat Karhutla
Pemprov Riau awal tahun ini sudah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Pada 15 Februari 2022 lalu, Gubernur Riau Syamsuar mengumumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan. Ia bahkan mengumpulkan para bupati, wali kota, pejabat TNI, Polri dan kejaksaan dalam seremonial penetapan status tersebut.
"Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Riau," kata Syamsuar kala itu.
Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2023 berlaku selama 9 bulan terhitung 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang. Penetapan status itu setelah adanya dua daerah menetapkan lebih dulu yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.
"Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan Bapak Presiden dan Menko Polhukam," kata Syamsuar.
Untuk menghadapi karhutla tahun 2023, sedikitnya ada 8 poin arahan Gubernur Riau Syamsuar meliputi:
1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.
2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.
3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.
4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api/ MPA).
6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.
8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air. (CR-01)