Pejabat Polda Sumut yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa Diduga Miliki Rekening Gendut, Harley Davidson-nya Bodong
SABANGMERAUKE NEWS, Sumut - Kasus penganiayaan mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut membuka selubung kasus baru. AKBP Achiruddin Hasibuan ayah Aditya tengah diselidiki soal kekayaan yang tak wajar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelidiki rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya. Hasil pemeriksaan, ada indikasi pencucian uang. PPATK bahkan telah membekukan rekening berjumlah puluhan miliar tersebut.
"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).
"Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya," katanya.
Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.
Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis. Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Iya signifikan sakali,” ujar Ivan.
PPATK menyebutkan, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan. Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan dugaan penyimpangan tersebut.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.
PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.
PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.
"Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.
KPK Bertindak
Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil. Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.
LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara. Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.
Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon. Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.
Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley-Davidson itu bodong. Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.
"Bodong,” ujar Pahala.
Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim. Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.
“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.
Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.
“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala. (*)