'Si Singa' Kombes Pol Teguh Triwantoro Batal Dicopot dari Kabid Propam, Kompolnas Turun Tangan
SABANGMERAUKE.NEWS, Kalimantan Utara - Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap bahwa Kombes Pol Teguh Triwantoro telah dikembalikan ke jabatannya semula sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Sebelumnya, Teguh dicopot dari jabatannya terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal. Namun, kata Mahfud, keputusan pengembalian jabatan tersebut dilakukan setelah Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melakukan penyelidikan.
"Negosiasinya yang sudah disepakati, yang bersangkutan (Kombes Teguh) dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya itu negosiasi sampai dengan jam siang ini," kata Mahfud Md kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Kendati begitu, Mahfud belum bisa memastikan soal dugaan keterlibatan Kombes Teguh dalam kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal. Dia mengatakan masih perlu dilakukan pemeriksaan secara mendalam mengenai hal tersebut.
"Kami tidak tahu apakah betul dia ikut terlibat atau apakah betul tidak, diperiksa dulu dan sebagainya. Jadi harus profesional terbuka apa masalahnya, kan begitu," kata Mahfud.
Sebelumnya, Polda Kaltara menguak dua kasus mandek yang menyebabkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh dinonaktifkan.
Kombes Teguh dipandang tidak profesional mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan kasus illegal logging.
Tetap Jadi Singa
Sebelumnya, sebuah video berisi rekaman suara diduga pengakuan diduga eks Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Teguh Triwantoro beredar di akun TikTok. Dalam rekaman yang diposting akun TikTok @amrihnbs tersebut berisi respon atas pencopotan Kombes Pol Teguh.
Dalam pantauan SabangMerauke News, Senin (24/4/2023), video ini telah ditonton lebih dari 660 ribu kali, juga dikomentari lebih dari 3 ribu akun.
Dalam postingannya, pria yang diduga Kombes Teguh itu memberikan pernyataan soal pencopotannya pekan lalu oleh Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya.
Ia menyebut berterima kasih atas rejeki yang diberikan Kapolda Kaltara kepada dirinya. Adapun rejeki yang dimaksud tersebut yakni penerbitan surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan.
"Ya, intinya adalah kami dicopot,” demikian bunyi rekaman suara dalam akun TikTok tersebut dilihat, Senin (24/4/2023).
Dalam pernyataannya, rezeki bukanlah hanya kenaikan pangkat dan sebagainya. Dalam kesempatan itu dirinya juga mengaku kalau tidak bermaksud melakukan pembenaran dan semacamnya. Kata dia, pencopotan dilakukan tanpa ada pemeriksaan.
"Kalau memang saya salah, Kami siap diperiksa,” ucapnya.
Ia juga sempat menyebut siap untuk dilakukan audit oleh Irwasda. Yakni audit kinerja maupun audit investigatif.
Dia menegaskan kalau dirinya tidak ada manuver yang dilakukannya. Katanya, kalau memang ada kesalahan anggotanya yang membuat dirinya sampai dicopot, dia siap menerimanya. Ia mengaku siap bertanggung jawab jika memang ada anggotanya yang bersalah.
Masih di video rekaman suara itu ia meminta dikembalikan ke Brimob. Karena menurutnya, dirinya besar dan dididik di Korps Brimob.
Dalam pesan terakhirnya, ia menyatakan akan tetap menjadi singa dan macan.
"Saya tetep jadi singa dan macan jenderal yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput tapi saya tidak akan makan rumput,” ujar dia lagi.
Ia menyebut akan mempertahankan karakter yang ada pada dirinya saat ini.
"Karena karakter saya memang begini. Terimakasih, Jenderal," katanya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak manapun soal substansi rekaman suara dalam video TikTok yang viral tersebut
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat memastikan pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kabid Propam sesuai prosedur.
"Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam pada Polda Kalimantan Utara per tanggal 10 April 2023 sudah sesuai prosedur," kata Kombes Budi Rachmat, Senin pekan lalu. (*)